Wweiii.......Terkait Embar Kasi Haji, 7 Tahun Untuk Mantap Karo Tapem Prov Riau
https://www.riaupublik.com/2017/01/wweiiiterkait-embar-kasi-haji-7-tahun.html
PEKANBARU, RIAUPUBLIK.Com-- 12/01Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ini ibarat Narkoba, Yang Terus Meningkat Pengguna Pemain Tipikor, bukan nya menurun para pemain Tipikor malah meningkat, Grapiknya di Provinsi Riau, salah satu mantan Pejabat Karo Tata Pemerintahan (Tapem) Provinsi Riau M Guntur di Ponis Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tipikor Pekanbaru 09/01 7 Tahun Penjara, M Guntur terbukti Bersalah melakukan Korupsi memakan Uang Negara dengan melakukan Tindak Pidana Korupsi Pada Ganti Rugi Lahan Embarkasi Haji 09/01 Malam.Guntur di ponis Hakim 7 Tahun Penjara di persidangan Tipikor Pengadilan Tinggi Pekanbaru tepat pada pukul 22.30 WIB. Namun tuntutan hakim lebih rendah di bandingkan tuntutan jaksa penuntut umum sebelumnya 10 tahun enam bulan penjara, Guntur terbukti memakan uangan negara dengan cara Korupsi dana pembebasan lahan Embarkasi Haji Yang Merugikan Negara Rp 8,3 Milyar.
