Terkait Main Stadion Pemprov Riau. Putusan Pengadilan mengatakan,"Namanya Utang Harus Di Bayar.
https://www.riaupublik.com/2016/12/terkait-main-stadion-pemprov-riau.html
PEKANBARU, RIAUPUBLIK.Com-- Terkait sarana olah raga Main Stadion milik pemerintah perovinsi Riau yang hingga saat ini pembangunanya masih di kategorikan terkendala membuat polemik di tengah - tengah masyarakat Riau terlebih masyarakat kota Pekanbaru.
Menulususri hal ini pihak pemprov Riau mengamini melalui sekda Ahmad Hajiza beberapa waktu yang lalu di kantornya,"ya,memang betul,masalah dana pembayaran kekurangan terhadap kontraktornya itu kita akui,namun,sistim pembayaranya semua harus ada aturannya,dan hal yang wajar kalau pihak pemprov Riau harus jeli dan sangat hati - hati soalnya ini menyangkut uang negara,"papar sekda.
Menindak lanjuti perihal main stadion,wakil ketua DPRD Prov Riau,Manahara Manurung angkat bicara,"kalau memang itu sudah melalui putusan pengadilan dan sudah inkrah, ya pihak pemprov Riau harus berusahalah membayarkan kekurangannya,masalah dana dari mana untuk membayarnya itu semua nanti tinggal tunggu perintah menteri dalwm negeri saja," sebutnya kepada Riau Publik.com, Senin,19/12/2016 di ruang kerjanya.
Sambungnya lagi,"kita juga berharap kiranya pihak pemprov Riau akan lebih bijak,banyak upaya yang harus dilakukan pemprov Riau,apakah itu pembayarannya sistim mencicil itu semuanyakan tidak masalah yang penting kedua belah pihak antara kontraktor dan pihak pemprov Riau saling menjaga komitmen dan memiliki payung hukum,"jelas Manahara Manurung.
LiputanTipikor: AO N48.
Menulususri hal ini pihak pemprov Riau mengamini melalui sekda Ahmad Hajiza beberapa waktu yang lalu di kantornya,"ya,memang betul,masalah dana pembayaran kekurangan terhadap kontraktornya itu kita akui,namun,sistim pembayaranya semua harus ada aturannya,dan hal yang wajar kalau pihak pemprov Riau harus jeli dan sangat hati - hati soalnya ini menyangkut uang negara,"papar sekda.
Menindak lanjuti perihal main stadion,wakil ketua DPRD Prov Riau,Manahara Manurung angkat bicara,"kalau memang itu sudah melalui putusan pengadilan dan sudah inkrah, ya pihak pemprov Riau harus berusahalah membayarkan kekurangannya,masalah dana dari mana untuk membayarnya itu semua nanti tinggal tunggu perintah menteri dalwm negeri saja," sebutnya kepada Riau Publik.com, Senin,19/12/2016 di ruang kerjanya.
Sambungnya lagi,"kita juga berharap kiranya pihak pemprov Riau akan lebih bijak,banyak upaya yang harus dilakukan pemprov Riau,apakah itu pembayarannya sistim mencicil itu semuanyakan tidak masalah yang penting kedua belah pihak antara kontraktor dan pihak pemprov Riau saling menjaga komitmen dan memiliki payung hukum,"jelas Manahara Manurung.
LiputanTipikor: AO N48.
