Wweiiiii... Sebut Agung Nugroho, Lahnatullah di fb" Randy Ridwan Akan Di Polisikan

PEKANBARU, RIAUPUBLIK.Com-- Mantan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Pekanbaru Agung Nugroho melaporkan Randy Ridwan, SH ke Kepolisian Daerah (Polda) Riau karena diduga melakukan tindak pidana dengan membuat kata-kata kebencian di media sosial (Hate Speech).

Dugaan tindak pidana kata-kata kebencian ini disampaiakan Randy Ridwan SH melalui media sosial (Fb).

Agung Nugroho sebagai pihak pelapor dilansir dari riauterkinicom melalui telepon genggamnya, Rabu (26/10/16), mengaku dirinya kemarin sudah membuat laporan polisi (LP) yang diterima petugas SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polda Riau.

Dalam laporan dengan nomor LP/555/X/2016/RIAU/SPKT itu, Randy Ridwan, SH dituntut pelapor dengan UU ITE Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (1). "Si pelapor ini semula mengaku pegawai Bagian Humas Pemko Pekanbaru dan tim sukses Firdaus- Ayat Cahyadi telah mencemarkan nama baik saya," kata Agung.

Dalam akun fb Randy Ridwan ditulisnya status; "Hasil Karya Seni Agung Kencana alias Agung lakhnatullah, Calon Agung gk Lolos, Akhirnya jilat ludah sendiri hahahahaaaa..."

Postingan itu sangat mengusik dan merendahkan martabat Agung. Betapa tidak, makna "Laknattullah" menurut agama yang dianut pelapor, hanya sebutan untuk makhluk yang dilaknat Allah, yakni setan dan iblis.

"Beberapa teman saya yang juga berteman dengan terlapor sudah meminta dia untuk menghapus postingan itu. Tetapi dia tetap tidak mau," kata mantan Ketua KNPI Kota Pekanbaru ini.

Namun saat dirinya melaporkan Randy ke Polda Riau, posting itu sudah dihapus. Tapi Agung saat membuat laporan ke Polda Riau sudah sempat mencetak (print) postingan fb itu dan dijadikan barang bukti.


Editor: Rahmad ST

Related

Pekanbaru 2402113662226230311

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item