Rencana BPBD Akan Di Tutup, Inilah Kata Ade Agus Hartanto Anggota DPRD Riau, Komisi E

PEKANBARU, RIAUPUBLIK.Com-- Komisi E DPRD Riau berharap Badan Penanggulangan Bencana Daerah tidak dibubarkan seiring keluarnya Peraturan Pemerintah no.18 tahun 2016 tentang perangkat daerah karena dinilai sangat dibutuhkan oleh provinsi yang saban tahun dilanda bencana asap ini.

"Imbauan kita kepada Pemerintah Provinsi Riau agar bagaimana bisa tetap mempertahankan BPBD karena terancam akan tutup karena di PP 18 itu akan digabung dengan satuan kerja lainnya," kata Anggota Komisi E DPRD Riau, Ade Agus Hartanto di Pekanbaru, Sabtu (22/10/2016).

Pihaknya sendiri di DPRD Riau tetap mempertahankan BPBD tetap ada dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Struktur Organisasi Tata Kerja yang baru. Menurutnya bisa dijadikan alasan bahwa kebijakan daerah menganggap BPBD sangat penting.

Saat ini, kata dia, dalam Raperda itu BPBD dimasukkan dalam satker kategori lain. Sekarang raperda itu sudah tuntas dibahas namun masih dalam verifikasi kementrian dalam negeri, rencananya pada Desember nanti pelantikan SOTK  baru sudah harus dilaksanakan.

Lebih lanjut dia mengingatkan Pemprov Riau bahwa PP 18 itu juga sedang menunggu Undang-Undang yang mengatur tentang penanggulangan bencana. Menurutnya selama UU itu belum ada bisa saja BPBD ditutup atau jika itu sudah disahkan bisa saja hanya akan menarik BPBD menjadi kewenangan pusat saja sehingga daerah tidak punya lagi

"Pemprov harus bisa memastikan BPBD tetap ada dan harus tetap ada. Kalau tidak ada lembaga khusus mengangani ini, kita bisa kewalahan juga. Meski kemarau sudah lewat, musim hujan kita juga waspada bencana banjir," ulasnya.

Provinsi Riau hingga Oktober 2016 ini menurutnya bisa dikatakan bebas bencana kabut asap berkat kerja keras satuan tugas penanggaulangan kebakaran hutan dan lahan. Riau dianggap cukup berhasil melewati titik kritis musim kemarau tanpa asap jika melihat saat ini yang sudah masuk musim hujan.

"Ini merupakan sejarah dimana 18 tahun terakhir Riau rutin mendapatkan udara asap selama 1-2 bulan. Kita apresiasi satgas yang tiap hari padamkan api yang dapat terlihat pesawat tiap sebentar lewat membawa air," tambahnya.

Related

Politik 7162914810048771274

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item