Sekertaris Komisi I DPRD Inhil: Akan Kita Tindak Tegas 'PT Perkebunan' Yang Serobot Lahan Masyarakat Keritang
https://www.riaupublik.com/2016/03/sekertaris-komisi-i-dprd-inhil-akan.html
RIAUPUBLIK.COM, INDRAGIRIHILIR-- Sekertaris Komisi I, Muamar akan tindak
serius dari aduan masyarakat dan Organisasi yang tergabung dalam
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Tembilahan dimana PT telah lakukan
serobot lahan yang ada di Kecamatan Keritang Desa Pancur dan sekitarnya,
Selasa, (29/3/2016).
Adapun 4 keputusan yang didapatkan setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) adalah Pertama surat dari masyarakat tentang pengaduan serobot lahan yang dilakukan PT ke Kuala Lemang, Kedua jadwal turun bersama terkait PT. Alona, Ketiga DPRD dan HMI bersama-sama untuk mendesak DPRD Provinsi, Keempat peletakan patokan tapal batas dari Permendegri No 19 Tahun 2015 dan DPRD Inhil siap untuk mensegel PT tersebut.
Reportase/ BiB
"Kami akan segera lakukan tindakan terkait permasalahan
ini, tadi kita sudah dengar pendapat dari beberapa pihak, dan kami juga
sudah putuskan ada 4 kesimpulan yang diambil, itulah nanti yang akan
kami jalankan bersama-sama kedepan," tukas Sekertaris Komisi I saat
wawancara selepas Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung DPRD.
Yang di perkarakan Masyarakat dan Organisasi HMI ke Komisi
I adalah ada 250 hektar yang di serobot oleh PT Palma ll, sudah
ditanami dan berbuah terletak di Desa Pancur Kecamatan Keritang.
Sedangkan masalah tersebut berawal pada tahun 2007, mulai penanaman pada
tahun 2011 sampai 2012 kemarin. Sampai saat ini masalah tersebut sudah
menyakitkan warga.
Adapun 4 keputusan yang didapatkan setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) adalah Pertama surat dari masyarakat tentang pengaduan serobot lahan yang dilakukan PT ke Kuala Lemang, Kedua jadwal turun bersama terkait PT. Alona, Ketiga DPRD dan HMI bersama-sama untuk mendesak DPRD Provinsi, Keempat peletakan patokan tapal batas dari Permendegri No 19 Tahun 2015 dan DPRD Inhil siap untuk mensegel PT tersebut.
Reportase/ BiB