Sidang Paripurna DPRD Kab Rokan Hilir (Riau), Bupati Suyatno Sampaikan Nota Keuangan APBD Murni Rohil 2016

Bupati Suyatno menyerahkan nota keuangan, kepada Ketua DPRD Rohil Nasrudin Hasan
RIAUPUBLIK.COM, BAGANSIAPIAPI-- Bupati Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) H Suyatno sampaikan nota keuangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah APBD Rohil tahun 2016, dalam sidang paripurna di aula kantor DPRD Rohil, rabu (16/12) kemaren. APBD Kabupaten Rohil tahun 2016, diasumsikan sebesar Rp2.184 trilun lebih. Pendapatan itu diperoleh dari pajak, retribusi, DBH dan SDA.

Kata Suyatno dari asumsi dasar itu didapat yakni belanja daerah diantaranya belanja tidak langsung asumsinya Rp1.404 triliun lebih, belanja langsung asumainya Rp1.804 triliun lebih. Sedangkan, pembiayaan daerah diasumsikan sebesar Rp719 miliar dengan pengeluaran daerah diasumsikan Rp26 miliar lebih.

Dalam nota keuangan yang disampaikan, disebutkan bahwa kondisi perekonomian masyarakat dari tahun 2014 mengalami percepatan 4.01 persen dibandingkan sebelumnya 2.49 persen tahun 2013. Kemudian, tahun 2014 pertumbuhan perekonomian fisik mengalami kenaikan signifikan 12.42 persen

Selanjutnya, perekonomian makro di Kabupaten Rohil secara nasional masih mampu berkembang, dipastikan produksi perekonomian tahun 2016, akan lebih baik kedepan.

"Kita masih tergantung pada DBH, dan harus diantisipasi dengan mencari disektor Sumber daya alam (SDA) yang belum dikelola secara maksimal," Kata Suyatno

Namun, Pemerintah Daerah berupaya mengatasi hambatan dan tantangan dengan mewujudkan pertumbuhan perekonomian melalui perkebunan, pertanian dan perikanan. Pemda sendiri bersifat fasilitator dalam mendorong percepatan perekonomian, tenaga kerja dan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi angka kemiskinan.

Bupati menambahkan, dalam membangun kemandirian, pemerintah daerah berupaya menambah alokasi daerah, retribusi daerah dengan tidak membebani dunia usaha, namun hendaknya tetap memperhatikan azas kemandirian perekonomian, pemkab sendiri tetap berkomitmen meningkatkan kinerja secara menyeluruh memperhatikan desentralisasi fiskal.

Sebelumnya, Ketua DPRD Rohil, Nasrudin Hasan, mengatakan kebijakan umum anggaran merupakan anggaran fiskal, dan RPBD dan nota keuangan menjadi wujud pengelolaan keuangan daerah yang dilaksanakan secara terbuka.

Sementara, fungsi APBD merupakan otorisasi daerah, perencanaan dan administrasi. APBD memuat segala kebijakan, pendapatan daerah dalam 1 tahun, dengan melihat perkenbangan kemasyarakatan baik jangka panjang, menengah dalam rencana kerja daerah.

Dalam agenda Rapat Paripurna penyampaian nota keuangan yang dipimpin langsung Ketua DPRD Rohil, Nasrudin Hasan, di dampingi Wail Ketua DPRD Abdul Kosim, serta di hadiri Plt Sekdakab Rohil, H Surya Arfan,Sekretaris DPRD Rohil, Syamsuri Achmad, kepala dinas, badan dan kantor.(Adven/jumaris)

Related

Rohil 7311236627654497994

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item