Sijago Merah Mengamuk Melalap Dua Kios Desa Rumbio

RIAUPUBLIK.COM, BANGKINAG - Kamis 20 Agustus 2015 sekitar pukul 22.00 wib telah terjadi kebakaran 2 unit kios yang berlokasi di KM 46 jalan Raya Pekanbaru-Bangkinang di wilayah dusun 2 desa Rumbio kecamatan Kampar.

Diketahui Pemilik kios yang terbakar ini adalah Zaidar Rahmi, (PR 42 TH) warga dusun 2 desa Rumbio kec.Kampar yang disewa oleh korban Darlis (LK 30 TH) sebagai tempat usaha tambal ban dan penjualan bensin eceran. 

Dikios ini juga tinggal keluarganya Dewi Sartika (PR 20 TH), istri dari korban Darlis serta Aldo (LK 6 TH) anaknya, keduanya turut menjadi korban kebakaran ini dan meninggal dunia di TKP karena terjebak api.

Kejadian ini bermula pada pukul 22.00 wib, saat korban Darlis terbangun karena kiosnya terbakar. Darlis yang panik mengetahui kios dan tempat tinggalnya ini sudah terbakar langsung menerobos api untuk keluar dari kios tersebut, namun istri dan anaknya yang tertinggal didalam kios tidak bisa menyelamatkan diri dan akhirnya meninggal dunia di TKP.

Menurut keterangan saksi Andry Rupawan (LK 32 TH) tetangga korban, beberapa saat setelah api membakar kios tersebut ia mendengar teriakan seseorang minta tolong. Setelah keluar rumah dan melihat Darlis dalam keadaan terbakar, bersama warga lainnya Andry membantu memadamkan api ditubuh korban.

Beberapa saat kemudian Darlis memberitahu kalau istri dan anaknya masih berada didalam kios dan meminta warga untuk menyelamatkannya, karena api sudah besar warga tidak berani masuk untuk menyelamatkan mereka, namun warga berusaha membantu memadamkan api dengan peralatan seadanya.(Nandra)

Related

Ekonomi 710680833956206395

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item