Junal, Koordinator Investigasi LDS Kota Pekanbaru: Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Segera Pecat Kepala Sekolah SD Negri 163

RIAUPUBLIK.COM, PEKANBARU-- Kepala sekolah dasar negeri 163 ibuk Sarmini yang baru menjabat sebagai kepala sekolah menggantikan bapak Gimin, kebijakan Sarmini membangun lapak disekolah untuk mendidik guru berjualan sebagai perhasilan tambahan, karna gaji guru yang dia terima tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari hari, Sarmini  melakukan pemanfaatan asset Negara untuk kepentingan orang luar dengan memungut sewa lapak 25000 perhari, lapak yang dibangun sarmini disewakan permeja, lapak Sarmini berjumlah 4 meja, guru yang telah diberi wewenang untuk mengelola lapak disekolah diberikan pada sanak saudara supaya guru lebih leluasa menitipkan dagangannya.
Menurut sumber yang dapat dipercaya beberkan kelakuan kepala sekolah ke pada RP,” kecemburuan social antar guru sekolah dasar negeri bersaing merebut kepercayaan kepala sekolah ibuk sarmini dengan berbagai cara, berbagai program untuk mencari pemasukan disekolah, maka dengan mendirikan lapak disekolah, maka para guru yang selalu berhambisi mencari pemasukan diluar gaji yang telah ditetapkan dinas pendidikan kota pekanbaru tidak mencukupi, maka berbagai program uang masukpun dilakukan sekalipun memanfaatkan asset Negara untuk kepentingan orang luar, gaji guru yang telah ditetapkan pemerintah tidak
bisa membuat kaya, Sarmini bersama jajaran yang pro pada kepemimpinannya di didiknya untuk berdagang disekolah, dan guru menitipkan dagangannya dilapak sekolah memaksa siswa siswi membeli daganganya dengan ancaman nilai, kalau tidak membeli jualan ibuk nilai kamu direndahkan, sedangkan siswa sekolah dasar  masih polos maka diapun menyampaikan perkataan gurunya.” Ungkapnya Kepada Rp.
Informasi ini langsung di konfirmasi kepada kasi pendidikan kota pekanbaru bapak Firdaus, Firdaus Merespon Informasi RP, supaya untuk segera diproses penyimpangan Ibuk Sarmini selasa 18/8 melalui hp seluler.” kita akan coba minta UPTD mempertanyakan penyimpangan Sarmini dengan memanfaatkan asset Negara, membangun lapak disekolah." Tegasnya.
Firdaus berterimakasi atas informasi ini,” Dinda masalah ini segera kita akan proses, besok UPTD dan pengawas Kita Turunkan ke sekolah dasar negeri 163, karna untuk itu wewenang mereka, untuk sementara, kalau tidak selesai juga  masalah ini, Kita dari dinas pendidikan yang akan segerah memprosesnya.”sampai Firdaus kasi sekolah dasar.
Kamis pagi 20/8 kebijakan Sarmini memanfaatkan asset Negara untuk mendidik guru berjualan pun diproses oleh pengawas dan UPTD dinas pendidikan kota pekanbaru, masalah ini takkan selesai selagi Sarmini menjabat kepala sekolah, Sementara di ketahui, sekolah yang lama yang dia tinggalkan, permasalahan nya  sama,membangun lapak disekolah.
Lembaga Democrat Sejati Kota Pekanbaru (LDS) Kota Pekanbaru angkat bicara, apa yang telah di lakukan kepala sekola SD 163 Saat Di Konfirmasi RP Kelakuan sang kepala sekola ini .” Lembaga Democrat Sejati Kota Pekanaru, meminta kepala dinas pendidikan kota pekanbaru, Segera  memecat Kepala sekola SD 163 Sarmini, Sarmini yang telah memanfaatkan asset Negara dan mendidik guru untuk berjualan disekolah itu sangat salah, kewajiban sang guru adalah mengajar murit didikan nya, buklan nya berjualan,bagai mana siswa siswinya bisa pintar, yang pasti kalau sang pergi kesekolah, pasti nantinya  pikirannya bercabang- cabang memikirkan berdagang atau mengajar.” Pungkas Junal, coordinator investigasi LDS Kota Pekanbaru.(RP/ Rudi)

Related

Ekonomi 5451278984755913068

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item