Alex Usman Batal Diperiksa Hari Ini

BareskrimRIAUPUBLIK.COM, JAKARTA -- Penyidik Bareskrim Mabes Polri batal melakukan pemeriksaan terhadap tersangka kasus Uninterruptible Power Supply (UPS), Alex Usman.

Kuasa hukum Alex, Eri Rossatria mengatakan, seharusnya pemeriksaan sebagai tersangka terhadap kliennya dilakukan hari ini. Namun, dengan alasan penyidik sedang rapat akhirnya pemeriksaan ditunda.

"Nanti dikabari minggu ini," ujarnya di Bareskrim Polri, Selasa (5/5).

Alex ditetapkan tersangka dalam kasus UPS bersama Zaenal Soleman. Dalam kasus ini, penyidik telah memeriksan beberapa saksi diantaranta wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Abraham Lunggana (Lulung).

Alex juga telah ditahan di Bareskrim Polri, setelah dijemput paksa di Rumah Sakit Siloam, Jakarta Barat, pada Kamis (30/4)  lalu. (Rpc/ROL)

Related

Hukrim 6032624398918103845

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item