Weeiii...PT.RAPP Diusir Karena Tak Sesuai Undangan

RIAUPUBLIK.COM, PEKANBARU--Tiga kali utusan perusahaan perkebunan dan lahan telah diusir oleh Pansus DPRD Riau. Hari pertama, PT.IKPP (Indah Kiat Pulp and Paper) dan Selasa 31/3/2015 ini, giliran utusan PT.RAPP (Riau Andalan Pulp & Paper) dan PT.Duta Palma ditolak. Alasan penolakan perwakilan itu akibat tidak sesuainya undangan yang datang. "Kita minta Direksi mereka yang datang. Mengapa hanya perwakilannya. Masalah perusahaan mereka ini sudah berat. Izin lahan dan operasional mereka harus diklarifikasi langsung oleh direksinya ke Pansus,"kata Ketua Pansus izin lahan dan hutan DPRD Riau, Suhardiman Amby didampingi anggotanya Sugianto. Sementara ini, Pansus DPRD Riau tersebut telah mengantongi 640 nama perusahaan terkait izin lahan dan hutan. Perusahaan itu akan digilir untuk melakukan hearing dan klarifikasi soal izin yang dikantonginya. "Jika mereka masih tidak hadir, maka semua data yang ada saat ini telah bisa direhabilitasi, baik secara administrasi maupun secara hukum yang berlaku. Kita hanya mencocokkan data dan klarifikasi mereka sebelum diserahkan ke pihak terkait, seperti ke Polisi, Kejaksaan dan lainnya, sesuai pelanggaran yang kita temukan,"beber Suhardiman. Menurutnya, tiga perusahaan raksasa itu hanya mengutus humas dan karyawan perwakilan mereka. Sehingga, Pansus menolak dikarenakan utusan tersebut bukan pejabat yang dapat membuat keputusan di perusahaan.(Frc/470*)

Related

Ekonomi 376990146677952443

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item