Wweeii...! Berita Viral Oknum Pengacara, Telak Di Jawap Konferensi Pers DPD GRIB JAYA Riau




RIAUPUBLIK.COM, PEKANBARU - Dewan Pimpinan GRIB Jaya Provinsi Riau gelar Konferensi Pers terkait Keramaian yang terjadi di jalan pasir putih Pandau jaya kabupaten Kampar pada Jumat malam, Sabtu (1/2/25).

Konferensi pers dihadiri dari unsur DPD Provinsi Riau, Ketua Penasehat, Ketua Srikandi dan Humas DPD GRIB Jaya Riau

Sekretaris DPD GRIB Jaya Provinsi Riau Cutra Andika S.H.,M.H dalam keterangan persnya membenarkan bahwa pada Jumat malam nyaris terjadi bentrok antara massa GRIB Jaya dengan Massa Ormas Pemuda Pancasila yang dipicu adanya kesalahpamahan antara kedua belah pihak terkait sengketa tanah yang berlokasi di jalan pasir putih.

"Alhamdulillah berkat kebijaksanaan pimpinan DPD GRIB Jaya Provinsi Riau dan Ketua MPW Pemuda Pancasila yang di fasilitasi oleh Polda Riau bentrok fisik dapat dihindarkan. Insya Allah hari Senin  depan kami selaku penerima kuasa akan melakukan mediasi dengan pihak terkait" ucap Cutra Andika. 

Sekretaris Daerah Pimpinan GRIB Jaya Provinsi Riau itu menjelaskan, sebelumnya DPD GRIB Jaya melalui Kantor hukum GRIB Jaya Provinsi Riau mendapat laporan dari masyarakat yang meminta bantuan hukum terkait permasalahan sengeketa tanah yang dialaminya.

Kabid Hukum GRIB Jaya Andi Nofrianto, S.H Yang ditugaskan ketua DPD GRIB Jaya Provinsi Riau Irfan Raja Kumala menerangkan, setelah menerima kuasa dari ahliwaris pemilik tanah, pihaknya melakukan penelitian hukum terkait sengketa tanah tersebut dengan menelusuri asal usul surat dan melakukan investigasi kelapangan.

"Dari hasil penelitian hukum yang kami lakukan di simpulkan bahwa diperlukannya untuk menjaga tanah tersebut dengan menempatkan beberapa anggota GRIB Jaya di objek tersebut, hal ini sudah kami lakukan selama satu bulan lebih dan selama ini tidak ada masalah, bahkan berdasarkan pengakuan warga sekitar mereka merasa bersyukur adanya anggota kita yang ditempatkan disana" ujarnya 

Masalah mulai muncul pada saat anggota GRIB Jaya melakukan pemagaran kawat di objek tanah bagian depan yang panjangnya sekira 30 meter. Tindakan ini diambil karena diatas tanah yang dipagar itu terdapat dua bangunan yang dulunya diizinkan oleh orang tua ahli waris untuk numpang mendirikan bangunan. beberapa waktu silam, ahliwaris meminta kepada pemilik bangunan tersebut membongkar bangunannya namun setelah diberi waktu selama 10 hari, pemilik bangunan itu tidak mengindahkan permintaan ahli waris.

"Pemagaran itu untuk menyadarkan orang yang menumpang mendirikan bangunan agar segera membongkar bangunannya"kata Andi Nofrianto, S.H

Dijelaskan oleh  Andi Nofrianto, S.H, Pada saat anggota GRIB Jaya melakukan pemagaran kawat, tiba tiba datang yang mengaku kuasa hukum dari pihak yang mengaku pemilik tanah membawa sejumlah orang meminta pagar yang dibuat tersebut dan bendera GRIB Jaya yang ditancapkan diatas tanah itu dibongkar.

"Tentunya kami selaku penerima kuasa berhak membela kepentingan hukum klien kami" terangnya.

Alhamdulillah bentrok antara kedua belah pihak tidak terjadi, hal ini tak lepas dari atensi Kapolda Riau melalui dansat Brimob turun kelapangan meredakan suasana tutup Andi Nofrianto, S.H

Ditegaskan oleh Sekretaris DPD GRIB Jaya Riau  kepada Seluruh anggotanya tidak terpancing jika ada upaya upaya provokasi baik yang dilakukan secara luring maupun melalui media sosial. Begitu juga dengan masyarakat sekitar untuk tidak khawatir.

"Garis komando kita jelas, bertindak sesuai jalur hukum" tutup Cutra Andika

Related

Pekanbaru 4449795135854084907

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item