Setelah Bupati Bengkalis Ditahan KPK, DPP LPPNRI Riau Minta KPK Tahan Walkot Dumai Zul As

Sabtu, 8 Februari 2020
PEKANBARU, RIAUPUBLIK.COM-- Kamis 6/2/2020 Resmi Bupati Bengkalis (Riau) Amril Mukminin Ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Diketahui Amril Mukminin Diduga Terlibat Korupsi Proyek Jalan Di Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis, Bisa Dibilang Penentapan Amril Mukminin Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Jalan Sudah Lama.

Ketua DPP Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara RI (LPPN-RI) Prov Riau H.Dedi Syaputra Sagala Menyambut baik Atas Penahanan Bupati Bengkalis Amril Mukminin Oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, dan Mengapresiasi Ketua KPK Firli Yang Baru Dilantik Langsung Menggulung Bupati Bengkalis yang Bersetatus Tersangka Sejak Lama Kini Menjadi Status Penahanan Oleh KPK, selain Itu Ds Sagala Memberikan Sinyal merah mengarahkan Setatus Tersangkanya Walikota Dumai Zul As, Kurang Lebih 1 tahun Disematkan Oleh KPK Setatus Tersangka Walikota Dumai Zul As Pada Ketua KPK Firli Ds Sagala Meminta Pada KPK menahan Zul As.

"KPK melakukan Penahanan Pada Amril Mukmini Bupati Bengkalis pada Kamis 6/2/2020 menjadi perbincangan  masyarakat Riau, namun KPK Harus Tau selain Bupati Bengkalis Yang Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan Pulau Rupat yang setatus nya menjadi Penahanan, KPK juga Harus Menahan Walikota Dumai Zul As Status Tersangka oleh KPK sudah Cukup Lama Kurang Lebih Hampir 1 Tahun terkait kasus korupsi suap usulan dana alokasi khusus (DAK) di Kemenkeu. KPK dalam Soal Ini jangan pandang bulu atau tebang pilih karena Masyarakat dalam diam tetap mengawal gerakan Perjalanan Kasus Dugaan Korupsi di bumi Lancang kuning ini, saya berharap gerak cepat Komisi Pemberantasan Korupsi segera Menjadikan status Tersangka Zul As Walikota Dumai Menjadi Penahanan."Ucap Ds Sagala Ketua DPP LPPN RI Riau Tegaskan Pada KPK.

Pemberitaan 13/8/2019,  Sementara Itu dugaan korupsi Tersangaka KPK Walikota Dumai Zul As dilansir detik.com- Rumah Pribadi di geledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Wali Kota Dumai. Penggeledahan ini terkait kasus korupsi suap usulan dana alokasi khusus (DAK) di Kemenkeu.

Tim KPK juga menggeledah sekitar pukul 10.00 WIB di rumah dinas Wali Kota Dumai. Selain itu Kantor LPSE juga tak luput dari penggeledahan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Pemkot Dumai, Fauzan saat dikonfirmasi, membenarkan adanya tim KPK menggeledah Kantor dan rumah dinas Wali Kota Dumai.

"Iya ada penggeledahan, kantor dan rumah dinas. Silahkan langsung konfirmasi lengkapnya ke KPK saja," kata Fauzi saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (13/8/2019).

Selain Itu Kalangan Mahasiswa serta masyarakat juga mendesak KPK Segera Menahan Zul As Walikota Dumai Bersetatus Tersangka KPK dilansir Lamanriau.com Sikap KPK yang membiarkan Walikota Dumai Zulkifli AS sudah hampir setahun dijadikan tersangka namun belum juga ditangkap, ditanggapi keras pula oleh Asmin Mahdi, Ketua Dewan Mahasiswa (Dema) Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau.

Menurutnya, kalangan mahasiswa sesama aktivis sebelumnya juga sudah melakukan diskusi terhadap persoalan hukum yang menjerat beberapa kepala daerah di Riau, termasuk kasus korupsi yang melibatkan Walikota Dumai Zul AS.

“Mahasiswa yang tergabung dalam Forum Komunitas Aktivis (Forkomativis) Riau memang telah berdiskusi atas kasus korupsi Walikota Dumai dan Bupati Bengkalis. Bahkan, kita sangat menyayangkan pemberian gelar adat LAMR Bengkalis kepada tersangka korupsi. Ini kan memalukan daerah kita juga,” pungkas Asmin Mahdi. *

Related

Pekanbaru 4363704286371427558

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item