Wweiii...! Lama Bertengger Dikursi Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Di SK Kan Ketum Demokrat
https://www.riaupublik.com/2019/03/wweiii-lama-bertengger-dikursi-wakil.html
Jumat, 22 Maret 2019
PEKANBARU, RIAUPUBLIK.COM-- Noviwaldy Jusman Sering disapa (Dedet) Anggota DPRD Prov Riau dari Partai Demokrat, Yang sudah 2 Priode Duduk Sebagai Anggota Legislatif Provinsi Riau, kini dia kembali mencalonkan kembali.
Noviwaldy Jusman Saat ini masih anggota DPRD Riau jabatan Sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Namun sayang nya kursi wakil ketua DPRD riau yang diduduki nya selama ini harus dilepaskan tetuangnya SK Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat No.17/SK/DPP. PD/III/2019, mengusulkan pergantian posisi Wakil Ketua DPRD Riau dari Noviwaldy Jusman ke Asri Auzar.
Sayang nya Apa alasan Pertukaran Wakil Ketua DPRD Riau, Sekjen DPP Partai Demokrat Hinca Panjaitan Saat Di Konfirmasi Riaupublik.com Jumat 22/03 19:54 Melalu WA Pribadinya Enggan Membalas/Menjawab.
Begini Kutipan "Bunyi" SK Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dan Sekretaris Jenderal Demokrat Hinca Panjaitan :
1.Mencabut Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Nomor: 272/SK/DPP.PD/XI/2014 tanggal 03 November 2014, tentang Rekomendasi Pimpinan DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Partai Demokrat, yang menetapkan saudara Ir. H. Noviwaldy Yusman sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
2.Mengusulkan Pergantian Unsur Pimpinan (Wakil Ketua) DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Partai Demokrat, yang semula dijabat oleh saudara Ir. H. Noviwaldy Yusman digantikan oleh saudara H. Asri Auzar, SH. M. Si.
3. Keputusan ini disampaikan kepada Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Provinsi Riau, untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
4. Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam Surat Keputusan ini maka akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
5.Surat Keputusan ini mulai berlaku sejak ditetapkan. (***)
PEKANBARU, RIAUPUBLIK.COM-- Noviwaldy Jusman Sering disapa (Dedet) Anggota DPRD Prov Riau dari Partai Demokrat, Yang sudah 2 Priode Duduk Sebagai Anggota Legislatif Provinsi Riau, kini dia kembali mencalonkan kembali.
Noviwaldy Jusman Saat ini masih anggota DPRD Riau jabatan Sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Namun sayang nya kursi wakil ketua DPRD riau yang diduduki nya selama ini harus dilepaskan tetuangnya SK Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat No.17/SK/DPP. PD/III/2019, mengusulkan pergantian posisi Wakil Ketua DPRD Riau dari Noviwaldy Jusman ke Asri Auzar.
Sayang nya Apa alasan Pertukaran Wakil Ketua DPRD Riau, Sekjen DPP Partai Demokrat Hinca Panjaitan Saat Di Konfirmasi Riaupublik.com Jumat 22/03 19:54 Melalu WA Pribadinya Enggan Membalas/Menjawab.
Begini Kutipan "Bunyi" SK Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dan Sekretaris Jenderal Demokrat Hinca Panjaitan :
1.Mencabut Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Nomor: 272/SK/DPP.PD/XI/2014 tanggal 03 November 2014, tentang Rekomendasi Pimpinan DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Partai Demokrat, yang menetapkan saudara Ir. H. Noviwaldy Yusman sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
2.Mengusulkan Pergantian Unsur Pimpinan (Wakil Ketua) DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Partai Demokrat, yang semula dijabat oleh saudara Ir. H. Noviwaldy Yusman digantikan oleh saudara H. Asri Auzar, SH. M. Si.
3. Keputusan ini disampaikan kepada Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Provinsi Riau, untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
4. Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam Surat Keputusan ini maka akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
5.Surat Keputusan ini mulai berlaku sejak ditetapkan. (***)