Tercyduk Di Bus Lorena Dan Hotel Taskurun Pekanbaru (Riau) 2 Residivis Narkotika Sabu Di Sikat Tim BNNK

Jumat, 16 November 2018
PELALAWAN, RIAUPUBLIK.COM--Kepala Badan Nasional Narkotika Kabupaten Pelalawan (BNNK) AKBP Andi Salomon SH MH menggelar jumpa pers penangkapan narkotika, Rabu (14/11) di kantor BNNK Pangkalan Kerinci.

Dalam keterangannya ada dua tersangka diamankan di dua tempat berbeda. Kedua tersangka disinyalir sindikat narkotika lembaga pemasyarakatan (LP).

"Kemudian Dua tersangka ditetapkan penyidik BNNK Pelalawan dan BNNP  Riau setelah tertangkap di Bus Lorena dan Hotel Taskurun Pekanbaru. Setelah mendapat informasi ada penumpang bus PO Lorena  dari Pekanbaru tujuan Lampung diduga membawa barang narkotika."
Dikatakan Andi sewaktu memberikan keterangan kepada wartawan di kantornya Jl Said Mashud BNNK Pelalawan.

Lebih lanjut pengembangan berkordinasi dengan BNNP Riau menghentikan bus di Jl Lintas Timur km 55 Pangkalan Kerinci pada Selasa (13/11) sekitar jam 16:00 wib. Mengamankan tersangka Riyan Hidayat (Riyan) 28 tahun asal Pariaman tinggal Jl Kopan no 12 Pekanbaru.

Ditemukan barang bukti (BB) satu tas berisikan 500 gr sabu   dan 2610 butir extaci berwarna hijau , orange dan pink. handphone (hp) merek vivo. Bungkus plastik merah merek big boss cereal, serta uang Rp 1.200.000,-  (satujuta dua ratus ribu rupiah)".

Selanjutnya hasil pengembangan penangkapan penumpang bus PO Lorena. 

"Hasil pengembangan selanjutnya menangkap Septian Ade Fernandes (Andes) 27 tahun  Bengkulu di Hotel Taskurun Pekanbaru pada Selasa (13/11) sekitar jam 20:00 wib. Di hotel Taskurun Pekanbaru  dari  Septian Ade Fernandes (Andes) ditemukan BB  537 gr sabu  , extaci 2235 butir , dalam jok sepeda motor beat warna hitam bm 4771 qw , timbangan digital, alat press packing plastik, buku tabungan dan ATM BRI. BB mirip sama jenis dan bungkus plastik merah merek big boss cereal."kata kepala BNNK.

Dari keterangan tersangka terungkap bahwa kedua tersangka adalah narapidana yang baru keluar dari lembaga pemasyarakatan Gobah Pekanbaru. Septian Ade Fernandes (Andes)  baru keluar 10 hari dan Riyan baru keluar sekitar satu nbulan lalu .

"Keduanya residivis narkoba yang baru keluar. Dan disinyalir atau diduga  kedua tersangka dikendalikan dari LP.  Pengembangan terus dilakukan berdasar barang bukti, petunjuk dan pengakuan tersangka yang menyebut nama Eko di LP"
Dihadapan kedua tersangka, Andi membeberkan pasal yang disangkakan Pasal 112 , 114 junto 127 tentang Undang undang Narkotika."Terangnya. (74yung)

Related

Pelelawan 5827562075278653474

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item