Tersandug Dugaan Peningkatan Jalan Poros Rugikan Negara Miliaran Rupiah Hoax

Senin, 08/10/2018 - 09:49:13 WIB
RIAPUBLIK.COM, BAGANSIAPIAPI - Sempat beredar isu proyek peningkatan jalan poros, Desa Labuhantangga Kecil menuju ke Labuhan tangga Besar diduga merugikan negara Rp1,2 miiliar. Isu itu dinilai hoax. Karena dari hasil audit BPK RI hanya ditemukan kelebihan bayar kurang lebih Rp52 juta.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau telah melakukan audit terhadap paket kegiatan peningkatan jalan poros Desa Labuhantangga Kecil ke Labuhantangga Besar. 

Hasilnya ditemukan kelebihan bayar sejumlah Rp52.070.633,45. Padahal dari isu yang berdar sebelumnya angkanya bernilai fantastis. Dengan demikian, pihak kontraktor/pelaksana diwajibkan mengembalikan sejumlah dana tersebut. 

Artinya, BPK tidak menemukan kejanggalan lain dalam pekerjaan tersebut selain perihal yang telah dijelaskan di atas. Sehingga dapat disimpulkan pekerjaan tersebut dalam pelaksanaannya baik dan tidak merugikan keuangan negara. 

Hal ini dapat dibuktikan dengan surat laporan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Riau Nomor 009/ LKPD - Rohil 2017/05/2018 tanggal Mei 2018 perihal temuan hasil pemeriksaan.
Demikian dikatakan Kepala Dinas PUTR Rohil, Jon Sprindow yang dikonfirmasi melalui Kasubag Tata usaha PUTR Rohil Syamsuri SH kepada awak media saat dihubungi via seluler, Jumat (5/10/2018) sore kemaren.

Berdasarkan surat tersebut, pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUTR) Rohil menyurati direktur PT yang melaksanakan pelaksana kegiatan tersebut.
Hal senada juga disampaikan Inspektorat Rohil, bahwa proyek yang katanya merugikan negara itu tidak terbukti sebagaimana yang diisukan. 

"Iya kami selaku pihak inspektorat memang sudah menerima secara keseluruhan laporan hasil pemeriksaan dari BPK, termasuk proyek jalan labuhantangga mengalami kelebihan bayar sekitar 52 juta sekianlah," kata Inspektur Inspektorat Rohil Nur Hidayat SH.

Kata dia, terkait isu adanya dugaan proyek Jalan Labuhantangga merugikan negara mencapai angka Rp1,2 miliar dirinya mengaku tidak mengetahui. Pasalnya, hasil audit BPK RI yang sampai pada Inspektorat hanya senilai Rp52.070.633,45.

Kemudian, lanjutnya pada tanggal (7/8/2018) lalu sejumlah uang kelebihan bayar tersebut telah disetor kembali ke kas daerah melalui rekening 113.02.000.20 pada Bank Riau Kepri oleh pihak rekanan tersebut.

Terpisah, di sisi lain masyarakat setempat sangat menyambut baik dan bersyukur jalan poros Labuhantangga Kecil ke Labuhantangga Besar telah diaspal dan dapat dinikmati masyarakat banyak. 
Salah seorang masyarakat, sebut saja Umi (35) mengaku dirinya dan masyarakat lain telah dipermudah dengan akses jalan tersebut. Sebelumnya, ketika belum dilakukan pembangunan jalan, masyarakat kesulitan dalam mengeluarkan hasil panen kebun mereka . 

"Udah elok jalan kami dah, sonang nak bawak hasil panen kami. Alhamdulilah bersyukur kami jalan kami dah elok," ujar Umi, ibu rumah tangga yang terpaksa ikut mencari nafkah bersama suaminya. 
Hal senada juga disampaikan Suarno (46) warga setempat, dia pelaku tani dan aktif dalam setiap kegiatan yang dilasanakan pihak desa. 

Kata dia, ketika jalan tersebut belum dilakukan peningkatan (aspal,red) kerap mengalami kesulitan saat melakukan aktifitas lalul intas di jalan antar desa tersebut karena becek ketika hujan dan berdebu saat kemarau. (rilis/Jum)

Related

Rohil 2739632615914867305

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item