Lebih Tenang Dan Nyaman Dengan Adanya Penyuluhan Hukum

Selasa, 16 Oktober 2018
Rembang, Riaupublik.Com--Selain kegiatan Fisik, kegiatan Non Fisik juga harus dilaksanakan dalam TMMD (TNI Manunggal Membangun Desa) Reguler ke-103 TA. 2018 Kodim 0720/Rembang, berjalan seiring dengan pembangunan Infrastruktur yang merata didalam masyarakat, demikian pula dengan SDM (Sumber Daya Manusia) termasuk didalamnya.

Kapten Inf Bardan (Danramil 06/Lasem Kodim 0720/Rembang) menjadi salah satu Nara sumber kegiatan Non Fisik TMMD Reg-103 dengan Materi Implementasi Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika, serta Materi penyuluhan hukum mengenai pergaulan bebas, Sex bebas dan Narkoba yang diberikan Eri Sutanto, SH (Pengadilan Negeri Kabupaten Rembang), di Balai Desa Pasedan, Kecamatan Bulu,Kabupaten Rembang. Selasa (16/10/2018).

“Realitanya nilai-nilai Bhinneka Tunggal Ika mulai luntur dari kehidupan masyarakat Indonesia. Tindakan yang dilakukan sebagian masyarakat, justru cenderung berlawanan dengan semboyan tersebut. Di beberapa daerah di Indonesia dapat ditemukan konflik antar suku, ras ataupun agama. Masyarakat Indonesia yang berbudaya, memiliki sistem-sistem nilai yang terkandung dalam Bhinneka Tunggal Ika.

Cara masyarakat Indonesia dalam berkomunikasi sangat bergantung pada budaya, bahasa, aturan, dan norma masing-masing. Budaya memiliki tanggung jawab atas seluruh perbendaharaan perilaku komunikatif dan makna yang dimiliki setiap orang Mewujudkan Bhinneka Tunggal Ika pada masyarakat Indonesia juga menemui tantangan. Problem utamanya adalah setiap individu memiliki kecenderungan enganggap bahwa budayanya sebagai suatu keharusan tanpa perlu dipersoalkan lagi dan setiap orang akan menggunakan budayanya sebagai standarisasi untuk mengukur budaya-budaya lain.

Salah satu bentuk aktivitas komunikasi antar budaya yang nyata di dalam Bhinneka Tunggal Ika terlihat dalam kehidupan keluarga perkawinan campuran, yang tidak mempermasalahkan perbedaan agama. Pemerintahan Indonesia yang berdaulat memiliki posisi yang sangat penting, baik sebagai penentu kebijakan maupun sebagai pelaksana dalam arti mengkoordinasikan kegiatan pertahanan dan pembelaan terhadap Negara”, penekanan Kapten Inf Bardan.

“Pada masa remaja, justru keinginan untuk mencoba-coba, mengikuti Trend dan gaya hidup, serta bersenang-senang besar sekali. Walaupun semua kecenderungan itu wajar-wajar saja, tetapi hal itu bisa juga memudahkan remaja untuk terdorong menyalahgunakan narkoba. Data menunjukkan bahwa jumlah pengguna narkoba yang paling banyak adalah kelompok usia remaja. Masalah menjadi lebih gawat lagi bila karena penggunaan narkoba, para remaja tertular dan menularkan HIV/AIDS di kalangan remaja.

Hal ini telah terbukti dari pemakaian narkoba melalui jarum suntik secara bergantian. Bangsa ini akan kehilangan remaja yang sangat banyak akibat penyalahgunaan narkoba dan merebaknya HIV/AIDS. Kehilangan remaja sama dengan kehilangan sumber daya manusia bagi bangsa”, Imbuh Eri Sutanto, SH (0720)

Related

TNI/Polri 7618347444245888417

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item