Penyuluhan Tentang KDRT Dan Perlindungan Anak

SALATIGA, RIAUPUBLIK.COM--Pemahaman tentang permasalahan khususnya kekerasan rumah tangga, tentang anak dan peraturan perkawinan, menjadi daya tarik dalam program non fisik TMMD Reguler ke 102 tahun 2018, di desa Bonomerto, kecamatan Suruh, kabupaten Semarang,Selasa (24/07/2018).

Bekerja sama dengan seorang anggota Bhabinkamtibmas dan penyuluh dari Kecamatan Suruh, pelaksanaan pembinaan dan penyuluhan berlangsung antusias.Banyak permasalahan rumah tangga yang sebelumnya tidak diketahui bahaya dan solusinya bagi warga masyarakat di Desa Bonomerto.Masyarakat desa Bonomerto rata-rata masih mengabaikan perihal tentang KDRT dan perlindungan anak,karena menurut mereka bahwa yang selalu menjadi fokus dalam keluarga rata-rata masih berkaitan dengan memikirkan bagaimana memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.

Menjadi pembahasan menarik adalah terkait permasalahan selingkuh dalam rumah tangga. Dikarenakan banyak warga khususnya perempuan banyak yang tidak tahu menahu dan seringkali menjadi korban.

Related

TNI/Polri 5775524946363375249

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item