ICW Tidak Heran PDI-P Tuduh KPK Politis Terkait OTT di Tulungagung dan Blitar


Senin, 11 Juni 2018 | 15:07 WIB JAKARTA, RIAUPUBLIK.com - Anggota Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Lalola Easter mengaku, tidak heran dengan tuduhan politisasi penanganan kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah atau kader partai politik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia mencontohkan, tuduhan politis terhadap KPK saat menangani kasus Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq (LHI). Bahkan, KPK dituduh menyerang kelompok tertentu.

Namun, putusan pengadilan tipikor membuktikan Luthfi bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

"Ini bukan kali pertama KPK dituduh politis saat menangani perkara korupsi. Dulu kasus LHI juga KPK dituduh politis dan menyerang kelompok tertentu," ujar Lola saat dihubungi, Senin (11/6/2018).

Hal itu disampaikan Lola saat diminta tanggapan tuduhan PDI-P bahwa ada kepentingan politik dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang menjaring dua kadernya, Bupati Tulungagung Syahri Mulyo dan Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi.
Menurut Lola, tuduhan politis terhadap KPK bisa dibuktikan dalam proses persidangan.

Di sisi lain, Pengadilan Tipikor memutuskan seorang terdakwa bersalah dalam kasus-kasus yang dituduh memiliki motif politik.
"Orang-orang yang ditangkap KPK dan kasusnya dituduh politis pun akhirnya terbukti bersalah di persidangan," kata Lola.

Ia meyakini, KPK tidak memiliki motif politik dalam saat melakukan operasi tangkap tangan.

Sebab, ada proses-proses hukum yang harus dilakukan oleh KPK sebelum menangkap seseorang yang diduga terlibat kasus korupsi.

"Kepentingan KPK dalam penegakan hukum tidak berkaitan dengan politik karena proses yang dilakukan pasti sudah melalui serangkaian proses hukum, seperti penyelidikan," ucapnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menduga ada kepentingan politik dalam OTT KPK terhadap Bupati Tulungagung Syahri Mulyo dan Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi.
Sebab, kedua kader PDI-P itu disebut memiliki elektabilias tertinggi dan dianggap sebagai pemimpin yang mengakar.

"Saat ini saya sedang berada di Kota Blitar dan Tulungagung. Banyak yang bertanya, apakah OTT ini murni upaya pemberantasan hukum, atau sebaliknya, ada kepentingan politik yang memengaruhinya?" kata Hasto melalui keterangan tertulis, Minggu (10/6/2018).

"Hal ini mengingat bahwa yang menjadi sasaran adalah mereka yang memiliki elektabilitas tertinggi dan merupakan pemimpin yang sangat mengakar," ucap Hasto.
Kedua kepala daerah tersebut sempat diminta KPK menyerahkan diri atas dugaan kasus korupsi.

Mereka sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di Tulungagung dan Blitar.

Kedua kepala daerah itu diduga menerima suap dari pengusaha yang sama, yaitu Susilo Prabowo.
Samanhudi akhirnya menyerahkan diri dengan datang ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Jumat (8/6/2018) malam.
Sementara, Syahri disebut menyerahkan diri Sabtu sekitar pukul 21.30 WIB.







Kompas//Riaupublik

Related

Hukrim 4286375870990414614

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item