Tanah Diserobot Untuk Pelebaran Jalan PT NYT, DS Sagala: Saya Akan Laporkan Masalah Ini Kepolda Riau, Yang Menandatangai Perjanjian Ganti Rugi

Senin, 14 Mei 2018

PEKANBARU, RIAUPUBLIK.Com--Seharusnya Pemerintah Pemko Pekanbaru maupun Pemrov riau, Melihat dan mendengar jeritan Warga Rumbai Bukit, tiga kepala keluarga sampai saat ini masih di hantui akan aktivitas pengeboran minyak Fhala 1 Rumbai Bukit PT NYT, malah lebih ironisnya Plt Wakikota Ayat Chayadi Besutan Partai PKS Dan Wakil Ketua DPRD RIau Novi Waldi Besutan Partai Demokrat, Kemarin Diundang kedua Kalinya Oleh PT NYT dalam Agendanya Syukuran, padahal jalan Lintas Menuju PT NYT Pengeboran Minyak Rumbai Bukit,Melewati Rumah Warga Yang Begitub dekat dengan Pengeboran Minyak,  malah karena warga tidak setuju, jalan di pagar dengan kayu menggunakan kawat berdiri, dan di kawat berduri tertulis pengaduan warga pada presiden RI Jokowi, mungkinkah mata mereka Plt Walikota Pekanbaru dan Perwakilan rakyat  buta tidak melihat,  tulisan dan pagar berduri allah huallam.

Malah lebih ironis nya lagi, salah satu warga Saudara DS Sagala,  yang rumahnya bersampingan Dengan saudara erwin, tidak tau kalau Tanah Miliknya sudah di ganti rugih oleh PT NYT untuk akses jalan PT NYT, Terkejutnya DS setelah mendapatkan Surat Perjanjian antara PT NYT dengan keluarga Bambang.

"Jalan yang di gunakan PT NYT, Setahu saya kurang lebar, kemudian PT NYT meminta Kepada saudara Bambang untuk diganti rugi, selama pengeboran minyak akses jalan di pakai, apabilah sudah selesai akan di kembalikan lagi. PT NYT Kemudian mengganti rugi 1 meter nya 200  Ribu, dengan perjanjian dengan keluarga Bambang, padahal Tanah yang di lepas ganti rugi oleh PT NYT sebagian Tanah Saya,  setelah saya mendapatkan surat Perjanjian baruh lah saya tau, kalau tanah saya telah di manipulasi di jual tanpa sepengetahuan saya."Sebut DS Sagala, sembari menunjukan surat peejanjian PT NYT pada RpC.

Lanjut kembali DS Sagala," Atas penyerobotan Tanah saya yang tidak saya ketahui, ini sudah masuk ranah penggelapan maka saya akan laporkan karena ini masuk pidana, karena tanah keluarga Bambang sudah saya beli, tapi masih satu sertivikat, belum bisa di pecah, dan pembelian tanah tersebut di atas Notaris,  makanya saya terkejut Setelah mendapat surat perjanjian PT NYT dengan Pihak Bambang, atas ganti rugi Tanah untuk akses pelebaran jalan, tanah milik saya di tanda tangani oleh Pihak keluarga Bambang,  maka saya akan laporkan ini ke polda riau."Cetus DS Sagala,Serius. (r16)

Related

Pekanbaru 4224300132542306568

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item