Kabag Sumda Laksanakan Penyuluhan hukum PERKAP No 2 Thn 2017 .
https://www.riaupublik.com/2018/03/kabag-sumda-laksanakan-penyuluhan-hukum.html
Selasa, 15 Maret 2018
Aekkanopan,
Riaupublik.Com-- Penyuluhan hukum
peraturan Kapolri ( Perkap ) No 2 thn 2017 tentang kinerja aparat kepolisian di
gelar,Rabu,14/03 di aula mapolsek Kualuh Hulu Aekkanopan.
Acara tersebut di hadiri Kabag Ops dari Polres Lb.Batu
,Kompol,S.Purba, kapolsek Ledong,AKP,Panjaitan,kapolsek
Aek Natas.dan kapolsek Aekkanipan ,AKP,R.Sihombing dan AKP,TR.Nababan.
Acara itu di buka kapolsek Kualu Hulu,AKP,R.Sihombing sebagai
tuan rumah dan di lanjutkan sebagai tutor untuk pemaparan di pimpin oleh
,AKP,TR.Nababan di hadapan puluhan personil dari aparat kepolisian polsek yang
hadir.
"Polisi itu bekerja harus profesional,jangan ada yang
bermain - main,dan tunjukkanlah kita sebagai pengayom masyarakat," papar
AKP,TR.Nababan di hadapan seluruh peserta. AO.Nababan.