Jhony Humas PT Nothen Siap Di Polisikan, Jika Terbukti Pembohongan Publik Masalah Ganti Rugi
https://www.riaupublik.com/2018/03/johan-humas-pt-nothen-siap-di-polisikan.html
Senin, 12 Maret 2018
PEKANBARU, RIAUPUBLIK.Com—Kisruh Antara PT Nothen
Pengeboran Minyak, Kelurahan Rumbai Bukit Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru (Riau)
masyrakat Rumbai Bukit Tidak jauh dari pengeboran Minyak PT Nothen Di Perkirahkan Kurang Lebih 100 Meter, sampai
sekarang belum di evakuasi, meski ditolak sebagian warga,
operasi Pengeboran Sumur Eksplorasi Falah-01 wilayah kerja Blok East
Pamai (EP) di Kelurahan Rumbai Bukit Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru, tetap
berjalan.
Dilaporkan, sebagian warga Jalan Singosari di lingkungan RT 03/RW 01,
selaku pemilik lahan dan berdomisili disekitar maupun disepadan lokasi
eksplorasi minyak ini, mengaku belum memberikan persetujuan kepada PT
Nothern Yamano Technology Oil Resources.
Perusahaan itu, adalah Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang
dikontrak oleh Satuan Kerja Khusus Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK
Migas) untuk Pengembangan Wilayah Kerja Migas di Blok East Pamai.
“Sudah 8 bulan sejak Sosialisasi Rencana Pengeboran pada 18
Agustus 2017, hingga hari ini beroperasi mengebor di kedalaman puluhan meter,
sebagian warga sekitar yang berdampak langsung atas pengeboran itu, belum ada
ganti rugi atau persetujuan,” ungkap Ketua Lembaga Pemantau
Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPN-RI) Provinsi Riau, DS Sagala kepada Riaupublik.com, Senin (12/03/18).
Terkait Masalah Ganti Rugi, di
atas matrai 6000 Jhony Anwar Humas PT Nothen Berkilah, kalau itu tidak di benarkan
nya, diwaktu Anggota DPRD Kota pekanbaru Erna Langsung turun kelokasi
pengeboran minyak, malah lebih lucunya lagi, di surat perjanjian matrai 6000
ada tanda tangan lurah sebagai saksi, Ketua Lembaga Pemantau
Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPN-RI) Provinsi Riau, DS Sagala,
mengungkapkan kalau benar yang nytakan Humas PT Nothen seperti Itu, Kita Akan
Polisikan, Berarti dia sudah pembohongan Publik.
“Kita Akan Polisikan Jhony, Bila
terbukti dia tidak mengakui pernyataan perjanjian di atas matrai 6000,
sekaligus kita akan telusuri masalah ganti rugi ini, saya menduga ini ada
permainan tingkat Petinggi pemerintahan, jika benar dugaan saya, ada nya
transaksional Gratipikasi. Secepatnya kita akan layangkan surat ke pusat, biar
digulung semuanya di penjarakan.”Sebut DS Sagala.(r16)