2 Warga Ribut, Kapolsek Langsa Jemput Waraganya Dua Jam Mediasi Permasalahan Klier
https://www.riaupublik.com/2018/03/2-warga-ribut-kapolsek-langsa-jemput.html
LANGSA, RIAUPUBLIK.Com-- Bhabinkamtibmas Polsek Langsa Ade Iwan Syah Putra menyelesaikan permasalahan perselisihan paham warga Binaanya di Polsek Langsa, Selasa (06/03/2018).
Bermula dari laporan Saifullah pemilik Toko HP Nafisa kepada Bhabinkamtibmas bahwa ianya sering kali mendengar dari konsumennya bahwa pemilik toko King Celluler yang merupakan keturunan Tionghoa yang bernama Jamhari alias Kumoi yang sering kali menjelek-jelekkan toko nya dan toko HP lainya.
Dari situ ianya merasa tidak nyaman dan takut berimbas ke toko lainnya, maka ianya meminta Bhabinkamtibmas untuk menyelesaikan permasalahan ini.
Dari laporan warganya Bhabinkamtibmas ini sudah dua kali mendatangi toko King Celluler pada tanggal 28/02 dan tanggal 05/03 untuk datang ke Polsek Kota untuk meyelesaikan permasalahan warganya, akan tetapi hal itu tidak di gubris oleh pemilik toko King Celluler sehingga pada hari ini pukul 11.30 wib Bhabinkamtibmas ini menjemput nya.
Setelah dilakukan mediasi kurang lebih 2 jam oleh Bhabinkamtibmas akhir nya pihak pertama dan pihak kedua membuat surat kesepakatan bersama untuk menyelesaikan secara kekeluargaan dengan ketentuan yang di sepakati bersama.
Kapolsek Langsa Akp Salmidin, SE mengatakan setiap ada permasalahan warganya Bhabinkamtibmas wajib turun langsung sehingga permasalahan yang ada tidak berlarut-larut, jadi masyarakat dapat menjalankan aktifitasnya dengan aman dan nyaman" tutur nya.(MD)
Bermula dari laporan Saifullah pemilik Toko HP Nafisa kepada Bhabinkamtibmas bahwa ianya sering kali mendengar dari konsumennya bahwa pemilik toko King Celluler yang merupakan keturunan Tionghoa yang bernama Jamhari alias Kumoi yang sering kali menjelek-jelekkan toko nya dan toko HP lainya.
Dari situ ianya merasa tidak nyaman dan takut berimbas ke toko lainnya, maka ianya meminta Bhabinkamtibmas untuk menyelesaikan permasalahan ini.
Dari laporan warganya Bhabinkamtibmas ini sudah dua kali mendatangi toko King Celluler pada tanggal 28/02 dan tanggal 05/03 untuk datang ke Polsek Kota untuk meyelesaikan permasalahan warganya, akan tetapi hal itu tidak di gubris oleh pemilik toko King Celluler sehingga pada hari ini pukul 11.30 wib Bhabinkamtibmas ini menjemput nya.
Setelah dilakukan mediasi kurang lebih 2 jam oleh Bhabinkamtibmas akhir nya pihak pertama dan pihak kedua membuat surat kesepakatan bersama untuk menyelesaikan secara kekeluargaan dengan ketentuan yang di sepakati bersama.
Kapolsek Langsa Akp Salmidin, SE mengatakan setiap ada permasalahan warganya Bhabinkamtibmas wajib turun langsung sehingga permasalahan yang ada tidak berlarut-larut, jadi masyarakat dapat menjalankan aktifitasnya dengan aman dan nyaman" tutur nya.(MD)