Meski Bersetatus Tahanan KPK Sempatkan Diri Berkampanye " Nomor 4 Kece. Insya Allah Menang, Hidup...

Jumat, 23 Februari 2018

JAKARTA, RIAUPUBLIK.Com-- Bupati nonaktif Lampung Tengah Mustafa menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Jumat (23/2/2018).

Meski telah berstatus tahanan, calon gubernur Lampung itu masih menyempatkan diri berkampanye.

Hal itu dilakukan Mustafa saat baru turun dari mobil tahanan KPK. Sebelum masuk menuju ruang pemeriksaan, Mustafa menemui wartawan yang menunggu di depan Gedung KPK.

"Nomor 4 kece, insya Allah menang, hidup...," kata Mustafa.

Mustafa yang telah terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu juga berpesan kepada para pendukungnya untuk tetap optimistis menjalani pemilihan gubernur Lampung.

Mustafa meminta pendukungnya tetap memilihnya dalam pilkada nanti.

Saya berharap seluruh pendukung terus luruskan niat, niat lurus, maju terus. Mudah-mudahan apa yang dicita-citakan, mengharapkan Lampung yang sejahtera, bisa tercapai dan terwujud dengan baik. Terima kasih," kata Mustafa.

Mustafa ditetapkan sebagai tersangka bersama Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman.

Mereka diduga memberikan suap kepada Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga dan anggota DPRD Lampung Tengah, Rusliyanto.

Suap tersebut dilakukan untuk memuluskan langkah Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah meminjam dana Rp 300 miliar kepada salah satu Badan Usaha Milik Negara, PT Sarana Multi Infrastruktur.

Terhitung sejak 16 Februari 2018 dilakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap Mustafa di Rumah Tahanan KPK.





Kompas//Riaupublik


Related

Politik 3778116140120703630

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item