Kejati Riau Bidik Keterlibatan Bupati Pelalawan H.Harris "Bacalon Gubri 2018" Dugaan Korupsi Dana Tak Terduga


Rabu, 23 Agustus 2017
PEKANBARU, RIAUPUBLIK.Com-- Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau, Sugeng Riyanta, Kejaksaan Tinggi Riau pernah menyebutkan kepada Media 20 Juli 2017 lalu akan terus mendalami kasus dugaan korupsi dana tak terduga di Kabupaten Pelalawan yang diduga melibatkan sejumlah pejabat setempat.
Termasuk melakukan pemeriksaan Bupati Pelalawan H M.Harris. Namun, sampai sekarang ini belum juga dilaksanakan 
Kepada Media, saat itu Sugeng Priyatna juga pernah menyebutkan dalam memeriksa orang nomor satu di Pelalawan itu, pihak Pidsus Kejati Riau tidak memerlukan izin dari Presiden RI.
Diketahui, Pidsus Kejati Riau telah memeriksa dari 50 saksi. Mereka adalah sejumlah pejabat di Pemkab Pelalawan dan pihak ketiga.
Dalam Hal Ini, Pemerhati Hukum Riau Syed Zamzami Menyangkan Lambatnya Proses Penyelidikan Yang Di lakukan Kejati Riau, 
"Sayang Kejati Riau belum juga memanggil H Harris untuk diperiksa . Ada apa dengan Kejati Riau. Tapi, kita yakin Kejati Riau Profesional dalam menjalankan penegakan hukum, tanpa tebang pilih,"ungkap Pemerhati Hukum Riau, Syed Zamzami  Rabu (23/8/2017). 
Dia berharap, kasus ini bisa terungkap siapa pelakunya dan apa ada keterlibatan Bupati H Haris dalam kasus dugaan korupsi tersebut.(***)

Related

Pekanbaru 2876476098784759212

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item