Istri Dan Anak Dibawa Kabur Dari Rumah, Endang: Saya Akan Polisikan, Bila Pihak Keluarga Istri saya Tidak Ada Etikat Baik



PEKANBARU, RIAUPUBLIK.Com—Dijumpai isi rumah kosong tidak satu pun dijumpai, Endang panik, memanggil istri dan anak nya, tak ada jawapan, kepanikan endang sehabis pulang bekerja tak menemukan istri dan buah hatinya, mencoba menanyakan tetangga nya, dengan penuh rasa galau endang mendatangi tetangga nya mempertanyakan, apakah melihat istri dan anak nya, sukurnya tetangga memberikan informasi, kalau ada mobil yang kerumah nya dan membawa anak dan istrinya, masuk kedalam mobil dan melaju kencang meninggal kan rumah nya.

Kekalutan endang pun mulai tak terbendung saat itu, hanya menangis setibanya kembali ke rumah, bertanya dalam hati siapa yang membawa Istri dan Semata wayang anak nya yang baru berumur 5 Tahun ( Imam), Istrinya 36 Tahun (Raya) Usai Termenung Beberapa Jam Endang Teringat Saat Itu Dirinya Di Telepon Keluarga Dari Istrinya , Mempertanyakan Keberadaan Nya di mana,Waktu Itu Endang Berada di sorek.

“Tepat Sewaktu Saya pulang kerja pada tanggal 29/12/2016 Kamis saya tidak menemukan istri saya dan anak semata wayang saya, kekalutan saya akan tidak ada mereka di rumah, saya pertanyakan ke tetangga, akirnya saya tau kalau anak dan istri saya di bawak seorang dengan menggunakan mobil, yang di katakan tetangga saya, namun saya tidaktau siapa yang membawa istri dan anak saya, maaf..., saya menangis memikirkan siapa yang membawa istri dan anak saya, setelah saya berpikir lama saya mencurigai keluarga istri saya, yang menculik anak dan istri saya, karena sebelum nya saya di telepon dari pihak keluarga istri saya mempertanyakan keberadaan saya.”Ungkapnya Pada Riaupublik 06/101.

Sembari masih keadaan sedih Endang lanjutkan penculikan Istri Dan Anak Nya,”Saya mencoba menelpon lama baru di angkat, dan dugaan saya benar, akhirnya karena keluarga saya yang menjemput istri dan anak saya dari rumah saya, tanpa  sepengetahuan saya, saya pun mencoba tidak mempersalahkan, saya meminta kepada pihak keluarga istri saya agar mengantarkan nya tanggal 02/01/2017, namun sampai sekarang belum juga di hantarkan istri saya kerumah saya, malah HP Istri saya tidak aktip lagi.”Sebut Dadang Sembari menegak Copi nya.

Diketahu Endang Tinggal Di Dusun Kiyap Jaya Kecamatan Sei Kijang Kab Pelalawan, sementara itu Istri Dan Anak nya di bawa kabur pihak keluarga istrinya Ke Desa Benteng Kecamatan Mempura Kab Siak.
Karena Kejadian istri Dan Anak endang Dibawa kabur dari rumah nya sendiri oleh pihak keluarga dari istrinya endang menempuh jalur kekeluargaan namun jika tidak ada etikat baik saya akan polisikan karena suadah masuk pidana  Penculikan.

“Bila Pihak Keluargadari istri saya tidak ada niat baik mengembalikan istri saya kembali kerumah, maka saya akan laporkan masalah ini ke pihak ke Polisian, biar hukum yang bertindak akan permasalahan ini, karena istri dan anak saya di bawa tidak ada persetujuan dari saya, sebagai suami dan bapak untuk anak saya.”Ungkap Endang Pada Riaupublik.

Adapun yang menimpa endang bila dia melapor atas kejadian ini, pihak terlapor akan dikenakan Pasal 328 KUHP berbunyi sebagai berikut: Barang siapa membawa pergi seorang dari tempat tinggalnya sementara dengan maksud untuk menempatkan orang itu secara melawan hukum di bawah kekuasaannya atau kekuasaan orang lain, atau untuk menempatkan dia dalam keadaan sengsara, diancam karena penculikan dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun.

Sementara UU No. 35 Tahun 2014 merupakan perubahan atas UU No. 23 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. Pasal 83 dari UU ini berbunyi sebagai berikut: Setiap orang yang melanggar Pasal 76F dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling sedikit Rp60.000.000,00 (enam puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah).

Pasal 76F UU No. 35 Tahun 2014 sendiri berbunyi: Setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan penculikan, penjualan, dan/atau perdagangan Anak.

Liputan: ROl86

Related

Pekanbaru 3844230824820058066

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item