Oknum Kepala SDN 02 dan 03 Bentayan di Polisikan

RIAUPUBLIK.COM, BAGANSIAPIAPI-- Oknum Kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri 02 dan SD Negeri 03 Bantayan baru, Kecamatan Batu Hampar Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau dikbarkan telah dilaporkan kepihak Polres Rohil terkait dugaan penyelewengan Dana BOS tahun 2014/2015.

Demikian hal itu dikatakan oleh anggota Organisasi Pemantau Keuangan Negara (PKN) inisial AS ketika ditemui, Rabu (03/08/2016). Kata dia, pihaknya yang telah melaporkan oknum tersebut atas nama PKN Rohil, tertanggal 02 Agustus 2016 kemaren.

"Iya saya sendiri yang melaporkan ke Polres Rohil, semalam tanggal 02, kita mencurigai ada tindakan penyelewengan pengunaan dana BOS tahun 2014 dan 2015, makanya kita laporkan,"kata AS saat diwawancara.

Saat ini pihak PKN telah melaporkan paling sedikit 7 perkara dugaan korupsi dalam lingkup Pemkab Rohil, dengan item yang berbeda- beda pula.

"ya saya sudah laporkan ada 7 perkara di Polres Rohil semuanya, jadi Kejari hanya terima tembusan surat laporan saya saja sama dengan Pak Bupati dan DPRD Rohil Juga. Kalau nantinya tidak ditindak lanjuti ya kita akan lakukan sesuatu".pungkasnya. (jumaris)

Related

Rohil 2547010078340658669

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item