Di Duga, Big Bos PT. Adei Plantation Berani Bakar Lahan Dan Hilangkan Anak Sungai, Ada Pejabat Dibelakangnya
https://www.riaupublik.com/2016/03/di-duga-big-bos-pt-adei-plantation.html
RIAUPUBLIK.COM, PELALAWAN(RIAU)-- Banyak maslah yang harus dipertanggung jawabkan oleh PT. Adei
Plantation pada daerah ini, setelah pimpinannya melarikan diri tersangkut
kasus Pembakaran Lahan, dia juga menghilangkan anak sungai di Desa
Telayap Kecamatan Pelalawan, Riau.
"Sungai ini bernama Sungai Buluh, saat ini dijadikan lahan sawit, padahal dahulu sungai ini adalah saran perhubungan warga Telayap ke Sungai Kampar," Jelas Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Kecamatan Bunut (AMPKP) diwakilkan Kamarudin.
Kamarudin menuturkan, Sungai Buluh sepanjang 9 kilometer dari desa Telayap mengalir ke Sungai Kampar ini berada di dalam areal perkebunan PT. Ade Plantation. Kini sungai yang dahulunya tempat beranaknya ikan langka Arwana ini sudah menjadi kanal sawit aliran sungai ini yang dahulunya lancar kini tidak lancar lagi.
"Habitat alami sungai ini sudah hancur di korek oleh alat berat perusahaan dari awalnya perusahaan Malaysia ini beroperasi," jelasnya.
Belakangan masalah muncul setelah sungai yang menjadi urat nadi perekonomian masyarakat ini ditimbun perusahaan, otomatis perekonomian masyarakat yang bersumber dari tangkapan ikan dan saran perhubungan ke Kecamatan Pelalawan di aliran Sungai Buluh ini menjadi lumpuh.
"kalau bicara aturan perusahaan mengabaikan UU tentang lingkungan hidup, dinyatakan jika perusahan menimbun sungai sekaligus merusak biota sungai, perusahaan diancam tutup," Tukasnya.***
"Sungai ini bernama Sungai Buluh, saat ini dijadikan lahan sawit, padahal dahulu sungai ini adalah saran perhubungan warga Telayap ke Sungai Kampar," Jelas Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Kecamatan Bunut (AMPKP) diwakilkan Kamarudin.
Kamarudin menuturkan, Sungai Buluh sepanjang 9 kilometer dari desa Telayap mengalir ke Sungai Kampar ini berada di dalam areal perkebunan PT. Ade Plantation. Kini sungai yang dahulunya tempat beranaknya ikan langka Arwana ini sudah menjadi kanal sawit aliran sungai ini yang dahulunya lancar kini tidak lancar lagi.
"Habitat alami sungai ini sudah hancur di korek oleh alat berat perusahaan dari awalnya perusahaan Malaysia ini beroperasi," jelasnya.
Belakangan masalah muncul setelah sungai yang menjadi urat nadi perekonomian masyarakat ini ditimbun perusahaan, otomatis perekonomian masyarakat yang bersumber dari tangkapan ikan dan saran perhubungan ke Kecamatan Pelalawan di aliran Sungai Buluh ini menjadi lumpuh.
"kalau bicara aturan perusahaan mengabaikan UU tentang lingkungan hidup, dinyatakan jika perusahan menimbun sungai sekaligus merusak biota sungai, perusahaan diancam tutup," Tukasnya.***