Kabareskrim Datangi 'Gelora Bandung Lautan Api' Selidiki Korupsi
https://www.riaupublik.com/2015/04/kabareskrim-datangi-gelora-bandung.html
RIAUPUBLIK.COM, BANDUNG-- Kabareskim Polri Komjem Budi Waseso memantau langsung fisik pembangunan
Gelora Bandung Lautan Api (GBLA). Hal ini dilakukannya untuk menyelediki
lebih dalam kasus dugaan korupsi pembangunan sarana olahraga tersebut.
"Sekarang kan hanya lihat foto-fotonya (objek dugaan korupsi), saya ingin menyaksikan fisik langsung di lapangan. Itungannya sementara sudah ada, kerugian sementara sudah ada," ujar Budi seusai konferensi pers penandatangan MoU Bank Indonesia-Polri dalam Mencegah Tindak Pidana di Jabar, Kamis (30/4/2015).
Begitu ditanya lebih detail tentang nilai kerugian Negara, Budi mengatakan yang memiliki kewenangan untuk menghitungnya adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Saat ini, dia bersama tim dari Kepolisian, BPK, dan instansi terkait mengecek ke lapangan untuk menilai bangunan, sekaligus BPK menilai kemungkinan nilai kerugian Negara.
Diberitakan sebelumnya, Polda Jabar telah memeriksa lima saksi untuk menindaklanjuti kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) GBLA. Dalam pemeriksaan tersebut, belum ada tersangka baru.
Kepala Polda Jabar Irjen Mochamad Iriawan mengaku tengah meminta keterangan saksi ahli untuk mengetahui kontur tanah, kandungan bahan bangunan campuran, dan sebagainya.
Meski demikian, Polda dan Mabes Polri memprioritaskan kasus tersebut. Sebab, Jabar akan menggelar perhelatan pekan olah raga nasional (PON) pada 2016. Sementara belum ada kepastian apakah Gelora BLA layak dipakai untuk PON.
"Tergantung saksi ahli makanya hasilnya sangat kami tunggu. Kami juga sudah diskusikan hal ini dengan Gubernur Jabar. Kalau memang tidak boleh dipakai maka tidak akan dipakai," tutur Iriawan.
sbr: kompas.com
"Sekarang kan hanya lihat foto-fotonya (objek dugaan korupsi), saya ingin menyaksikan fisik langsung di lapangan. Itungannya sementara sudah ada, kerugian sementara sudah ada," ujar Budi seusai konferensi pers penandatangan MoU Bank Indonesia-Polri dalam Mencegah Tindak Pidana di Jabar, Kamis (30/4/2015).
Begitu ditanya lebih detail tentang nilai kerugian Negara, Budi mengatakan yang memiliki kewenangan untuk menghitungnya adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Saat ini, dia bersama tim dari Kepolisian, BPK, dan instansi terkait mengecek ke lapangan untuk menilai bangunan, sekaligus BPK menilai kemungkinan nilai kerugian Negara.
Diberitakan sebelumnya, Polda Jabar telah memeriksa lima saksi untuk menindaklanjuti kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) GBLA. Dalam pemeriksaan tersebut, belum ada tersangka baru.
Kepala Polda Jabar Irjen Mochamad Iriawan mengaku tengah meminta keterangan saksi ahli untuk mengetahui kontur tanah, kandungan bahan bangunan campuran, dan sebagainya.
Meski demikian, Polda dan Mabes Polri memprioritaskan kasus tersebut. Sebab, Jabar akan menggelar perhelatan pekan olah raga nasional (PON) pada 2016. Sementara belum ada kepastian apakah Gelora BLA layak dipakai untuk PON.
"Tergantung saksi ahli makanya hasilnya sangat kami tunggu. Kami juga sudah diskusikan hal ini dengan Gubernur Jabar. Kalau memang tidak boleh dipakai maka tidak akan dipakai," tutur Iriawan.
sbr: kompas.com