Pansus B DPRD Natuna Rapat Bahas P4GN

NATUNA, RIAUPUBLIK.COM - Pansus B DPRD Natuna dalam waktu dekat segera akan memanggil pihak Bandara Lanud Raden Sadjad (RSA) dan Lanal Ranai, guna membicarakan terkait pintu masuk Narkoba ke Kabupaten Natuna.


Dengan banyaknya pelabuhan tikus yang berbeda di Natuna yang mana Natuna terdiri dari pulau-pulau kecil yang jaraknya berjauhan dengan Ibu Kota.


Maraknya peredaran gelap narkoba yang terjadi di Kabupaten Natuna saat ini dinilai sudah sangat memprihatinkan. Hal ini terbukti dengan semakin bertambahnya kasus penyalahgunaan Narkoba yang berhasil diungkap oleh petugas, baik statusnya sebagai pengedar maupun sebagai pengguna.


Sebagian dari para tersangka Narkoba masih dalam proses BAP atau sudah P21, maupun yang sudah di vonis oleh pengadilan Negeri Ranai Natuna.


Ditenggarai akan berpotensi menyebabkan over capasitas daya tampung ruang sel yang ada di polsek, polres maupun yang ada di lembaga Kejaksaan Natuna, mengingat hingga saat ini Kabupaten Natuna belum memiliki Gedung Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) khusus bagi para napi yang tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba.


Terkait dengan hal ini, DPRD Kabupaten Natuna telah membentuk Pansus B dan melakukan hearing bersama beberapa pihak terkait dalam hal membahas terkait Ranperda P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba), yang dilaksanakan di Ruang Pansus DPRD Kabupaten Natuna, Selasa (04/08), malam.


Dalam sambutannya, Ketua Pansus B, Erwan Heriyadi menjelaskan bahwa terkait dibentuknya Pansus tersebut guna mendengarkan saran pendapat dan usulan dari peserta yang hadir, dalam rangka menyikapi perkembangan yang terjadi terkait peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Natuna, termasuk pentingnya mengaktualisasikan pembangunan Gedung BNNK di Kabupaten Natuna.


Sementara itu terkait berbagai kendala yang dihadapi saat ini oleh pihak Polres Natuna, dalam rangka upaya melakukan pemberantasan peredaran gelap narkoba, mendapat tanggapan dari pihak anggota Pansus B  Hendri FN, yang langsung menjanjikan akan membawa permasalahan kendala yang dihadapi oleh Polres Natuna itu pada tingkat Provinsi.


“Kedepan kita sama-sama mencari refrensi ke Provinsi dalam hal pembentukan BNNK di Natuna,” ujar Hendri FN.


Sebelumnya, Kasat Narkoba Polres Natuna AKP Ahmad Dahlan Lubis, sempat menyampaikan bahwa kendala lainnya yang dihadapi oleh pihaknya dalam rangka melaksanakan penyuluhan terkait Bahaya Narkoba yakni adanya ketidak adanya anggaran.


“Oleh karena itu kami berharap kepada Anggota Dewan ini agar kami di bantu anggaran untuk giat penyuluhan,” ujar AKP Ahmad Dahlan.


Lebih lanjut, Kanit 1 Sat Narkoba Polres Natuna Ipda Teddy Saputra mengatakan bahwa pihaknya sangat mendukung terbentuknya BNNK di Kabupaten Natuna, mengingat selama ini dalam cara penanganan kasus penyalahgunaan narkoba, khususnya bagi para pengguna dilakukan melalui proses disik dan dipidanakan.


“Karena ada keterbatasan belum memiliki tempat rehabilitasi, sehingga para pengguna tersebut yang seharusnya di rehab, akhirnya ketika mereka tertangkap langsuung dipidanakan,” jelas Ipda Teddy Saputra.


Selain itu Ipda Teddy juga menyinggung terkait masalah pembangunan Gedung BNNK, yang menurutnya tidak perlu rekomendasi dari Polres akan tetapi opsi tersebut diserahkan sepenuhnya ke pada pihak Pemda.


Sementara anggota DPRD Kabupaten Natuna Wan Aris Munandar menyampaikan, bahwa kedepan guna meminimalisir peredaran dan penyalahgunaan narkoba selain bersama-sama dengan para steakholder terkait mencari referensi dalam upaya pembentukan BNNK di Kabupaten Natuna, juga perlu untuk lebih diperketat jalur masuk ke wilayah Natuna yang melalui bandara dan pelabuhan.


Sementara Kepala Badan Kesbangpol Natuna yang diwakili oleh Tri Agung Prawira menyebutkan bahwa dalam amarannya terkait Pembentukan P4GN ini tetap harus mengacu berdasarkan Permendagri No. 12 Tahun 2019.


“Tahapannya setelah pembentukan BNNK, lalu bisa membentuk Tim Asesmen yang terdiri dari Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Polres dan Bakesbangpol dan setelah peraturan daerahnya terbentuk baru dibuat Perbub guna membentuk Tim Gugus Tugas,” ujarnya seraya memastikan bahwa untuk lahan pembangunan Gedung BNNK sudah harus disiapkan oleh Pemda Kabupaten Natuna.


Hadir dalam kegiatan hering Pansus B DPRD Natuna tersebut diantaranya, Ketua Pansus, Erwan Heriyadi dan empat anggota pansus diantaranya Wan Aris Munandar, Erimarka, SE, dan Hendri FN serta dihadiri oleh Kepala Bakesbangpol Kabupaten Natuna Drs. Muhtar Achmad M.Eng, Kepala Bagian Hukum Setda Natuna Astuti SH, MH, Sekretaris Bakesbangpol H. Ismail, Kasat Narkoba Polres Natuna AKP Ahmad Dahlan Lubis, Kanit 1 Sat Narkoba Ipda Teddy Saputra, Kabid Poldagri Bakesbangpol dan Kasubbid Kerjasama Intelijen Bakesbangpol Tri Agung Prawira.

Related

Natuna 3130371841749953905

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item