Kapolda Sumut Paparkan Sabu 100 Kil dan 50 Ribu Butir Extasi Hasil Tangkapan Dit Res Narkoba

Selasa, 18 Agustus 2020

MEDAN, RIAUPUBLIK.COM-- Kapolda Sumut Pimpin press release pengungkapan kasus Narkotika seberat 100 kg sabu dan 50 ribu butir pil ekstasi oleh Dit Resnarkoba Polda Sumut, Selasa (18/08) bertempat didepan ruang jenazah Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan

Pengungkapan kasus ini berawal dari hasil pengembangan tersangka DEJ yang diringkus bersama barang bukti sabu seberat 23 kg pada Jumat (19/06) lalu dimana. Dari keterangan tersangka, personel unit 2 Subdit II Dit Resnarkoba Polda Sumut melakukan penyelidikan tentang keberadaan pelaku lainnya di Jakarta

Pada hari Sabtu (15/08) sekira pukul 04.30 Wib, Dir Resnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Robert Da Costa, S.I.K, MH beserta Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sumut dan personel Unit 2 Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan penangkapan tersangka HW di Jalan Kali Baru Barat 7 Jakarta dan disita barang bukti berupa 3 karung plastik yang berisi 50 bungkus teh china berisikan Narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan seberat 50 Kg dan satu kotak fiber berisikan 5 bungkus plastik transparan berisikan 25 ribu butir pil ekstasi dimana masing-masing bungkus sebanyak 5 ribu butir

Di hari yang sama tim kembali meringkus tersangka lainnya yaitu ST di Jalan Raya Cilincing Kalibaru Jakarta dan disira  barang bukti berupa 2 karung plastik didalamnya 50 bungkus teh china berisikan Narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan seberat 50 Kg serta 1 kotak fiber berisikan 5  bungkus plastik transparan berisikan Narkotika Jenis Pil Extacy sebanyak 25 ribu butir dimana masing-masing bungkus sebanyak 5 ribu butir. Dari keterangan tersangka ST Narkotika tersebut akan diantar ke gudang di Medan

Selanjutnya pada Senin (17/08) dilaksanakan Controlled Delivery atau penyerahan Narkoba yang diawasi oleh petugas di salah satu gudang didaerah KIM 3 Medan. Namun disana tersangka ST melakukan perlawanan serta menyerang salah satu personel Aiptu Partono dengan sebilah golok dan mengalami luka bacok sehingga dilakulan tindakan tegas, keras dan terukur kepada tersangka ST 

Tersangka ST selanjutnya di bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan pertolongan medis namun diperjalanan menuju rumah sakit tersangka ST meninggal dunia.

Kapolda Sumut mengatakan dari hasil barang bukti yang disita berupa 100 kg Sabu berhasil menyelamatkan 1 juta anak bangsa serta 50 ribu butir pil ekstasi berhasil menyelamatkan 50 ribu anak bangsa

Kapolda Sumut juga meminta bantuan dari seluruh pihak khususnya awak media untuk membantu memberi edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya Narkoba serta memberi informasi jika mengetahui adanya peredaran maupun penyalahgunaan Narkotika

"Kita harus bersatu dan berkomitmen menjadikan Narkotika sebagai musuh bersama demi anak-anak, keluarga serta lingkungan yang kita cintai", pesan Kapolda Sumut

(Leodepari)

Related

TNI/Polri 1521043702642532504

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item