Soal Provinsi, Junaidi Sebut Natuna Bagai Anak Nakal Yang Meminta Sesuatu Kepada Ayahnya
https://www.riaupublik.com/2020/03/soal-provinsi-junaidi-sebut-natuna.html
NATUNA, RIAUPUBLIK.COM - Terkait upaya memperjuangkan Pemekaran Provinsi Natuna Khusus, dinilai perlu memperhatikan penyesuaian terhadap keinginan Pemerintah Pusat.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPRD Natuna, Junaidi saat melakukan audiensi bersama Tim 9 perjuangan pemekaran Provinsi Natuna khusus, di ruang Paripurna DPRD Natuna. Jum'at, (28/02/2020) petang
Menurut Junaidi, saat ini Natuna telah banyak menolak berbagai kebijakan Pemerintah Pusat, diantaranya mulai dari Observasi WNI Wuhan, hingga penolakan terhadap Kapal Cantrang dari Pantura.
Junaidi khawatir, hal ini akan menjadi dilema bagi masyarakat Natuna sendiri, yang mengakibatkan kendala yang berarti dalam perjuangan pemekaran Provinsi Natuna khusus.
"Dalam hal ini secara pemberitaan, kita menolak kebijakan Pemerintah Pusat. Namun di satu sisi kita bagaikan anak nakal yang ingin meminta kepada ayahnya," ujar Junaidi.
Dikatakan Junaidi, menurut pemahamannya, Presiden mempunyai hak dan keputusan penuh atas pemekaran di suatu daerah, baik tingkat Kabupaten, maupun Provinsi.
Kendati demikian, Ia tetap mengajak seluruh elemen masyarakat Natuna bersatu dan mendukug perjuangan tim 9 dalam upaya memekarkan Natuna agar menjadi sebuah Provinsi khusus.
"Ini yang menjadi dilema kita nanti kedepan, saya pribadi sangat mendukung dan setuju membentuk satu tim, saya membaca dalam Undang-Undang pemekaran daerah itu, ada satu pemekaran yang diusulkan pemekaran yang dibentuk oleh Pemerintah Pusat langsung. Semoga apa yang menjadi keinginan kita hari ini, dapat terwujud," pungkasnya. (***)
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPRD Natuna, Junaidi saat melakukan audiensi bersama Tim 9 perjuangan pemekaran Provinsi Natuna khusus, di ruang Paripurna DPRD Natuna. Jum'at, (28/02/2020) petang
Menurut Junaidi, saat ini Natuna telah banyak menolak berbagai kebijakan Pemerintah Pusat, diantaranya mulai dari Observasi WNI Wuhan, hingga penolakan terhadap Kapal Cantrang dari Pantura.
Junaidi khawatir, hal ini akan menjadi dilema bagi masyarakat Natuna sendiri, yang mengakibatkan kendala yang berarti dalam perjuangan pemekaran Provinsi Natuna khusus.
"Dalam hal ini secara pemberitaan, kita menolak kebijakan Pemerintah Pusat. Namun di satu sisi kita bagaikan anak nakal yang ingin meminta kepada ayahnya," ujar Junaidi.
Dikatakan Junaidi, menurut pemahamannya, Presiden mempunyai hak dan keputusan penuh atas pemekaran di suatu daerah, baik tingkat Kabupaten, maupun Provinsi.
Kendati demikian, Ia tetap mengajak seluruh elemen masyarakat Natuna bersatu dan mendukug perjuangan tim 9 dalam upaya memekarkan Natuna agar menjadi sebuah Provinsi khusus.
"Ini yang menjadi dilema kita nanti kedepan, saya pribadi sangat mendukung dan setuju membentuk satu tim, saya membaca dalam Undang-Undang pemekaran daerah itu, ada satu pemekaran yang diusulkan pemekaran yang dibentuk oleh Pemerintah Pusat langsung. Semoga apa yang menjadi keinginan kita hari ini, dapat terwujud," pungkasnya. (***)