Ketua DPC PDI Perjuangan Aceh Timur Amad Radak Sesalkan Petugas PLN Lecehkan Bendara Partai.
https://www.riaupublik.com/2019/10/ketua-dpc-pdi-perjuangan-aceh-timur.html
Senin, 28 Oktober 2019
ACEHTIMUR, RIAUPUBLIK.COM-- Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Aceh Timur, Amad Radak, sangat menyesalkan dan mengecam atas prilaku yang di duga oknum petugas PLN, yang memperlakukan bendera partai kami dengan cara melipat dan mengikat secara serampangan, tanpa memberiahukan kepada kami.
"Ini pelecehan karena di lakukan di depan khalayak ramai, melihat bendera yang kami pasang di perlakukan seperti itu"
Kejadian tersebut berada di simpang 4 keude Lhok Nibong pada hari kamis 24/10/2019 saat petugas PLN memasang kabel Gardu.
"ini bentuk penghinaan pada diri saya selaku ketua PDI Perjuangan Aceh Timur juga terhadap bendera sebagai simbol lambang partai kami yang di ketuai Ibu Megawati Soerkarnoe Putri.
Pada hari yang sama, petugas PLN juga membuang atau menumpuk sampah di depan pagar rumah saya di Gampong Lueng Peut Kecamatan Madat Kabupaten Aceh Timur, sebab di depan rumah saya juga terpasang bendera partai, kata Amad Razak di sebuah warkop di keude Lhok Nibong, 27/10.
PLN harus mengkalarifikasi atas kejadian ini, serta menjelaskan kepada saya apa maksud semua ini, kata Amad radak, dengan nada tanda tanya.
Pj Pejabat Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan (K3L) ULP Idi, Mohd Yasir, membantah di lakukan petugas nya, saat media minta tanggapan pihak PLN Cabang Idi,
Menurut Yasir, saat petugas akan mengganti kabel gardu, bendera sudah seperti itu, kami tidak menyentuh nya, meskipun itu melanggar aturan, karena bisa mengancam keselamatan masyarakat, bayangkan bila mengalami kebakaran.
Sebelum nya pihak PLN sudah menyurati Komisi Pemilihan Umum(KIP) Aceh Timur, himbauan agar Partai Politik dan Caleg pada saat Pemilu tidak memasang alat peraga kampanye yang bisa mengganggu arus listrik atau di tiang listrik, kata yasir.
Terkait petugas kami membuang atau menumpuk sampah di depan pagar rumah Tgk Amad, itu kami meminta ma'af, atas kekhilafan dan keteledoran petugas kami di lapangan. Pangkas Yasir.(*)
Reporter : Masri
Foto : Amad Radak,Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Aceh Timur(baju jaket merah) |
"Ini pelecehan karena di lakukan di depan khalayak ramai, melihat bendera yang kami pasang di perlakukan seperti itu"
Kejadian tersebut berada di simpang 4 keude Lhok Nibong pada hari kamis 24/10/2019 saat petugas PLN memasang kabel Gardu.
"ini bentuk penghinaan pada diri saya selaku ketua PDI Perjuangan Aceh Timur juga terhadap bendera sebagai simbol lambang partai kami yang di ketuai Ibu Megawati Soerkarnoe Putri.
Pada hari yang sama, petugas PLN juga membuang atau menumpuk sampah di depan pagar rumah saya di Gampong Lueng Peut Kecamatan Madat Kabupaten Aceh Timur, sebab di depan rumah saya juga terpasang bendera partai, kata Amad Razak di sebuah warkop di keude Lhok Nibong, 27/10.
PLN harus mengkalarifikasi atas kejadian ini, serta menjelaskan kepada saya apa maksud semua ini, kata Amad radak, dengan nada tanda tanya.
Pj Pejabat Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan (K3L) ULP Idi, Mohd Yasir, membantah di lakukan petugas nya, saat media minta tanggapan pihak PLN Cabang Idi,
Menurut Yasir, saat petugas akan mengganti kabel gardu, bendera sudah seperti itu, kami tidak menyentuh nya, meskipun itu melanggar aturan, karena bisa mengancam keselamatan masyarakat, bayangkan bila mengalami kebakaran.
Sebelum nya pihak PLN sudah menyurati Komisi Pemilihan Umum(KIP) Aceh Timur, himbauan agar Partai Politik dan Caleg pada saat Pemilu tidak memasang alat peraga kampanye yang bisa mengganggu arus listrik atau di tiang listrik, kata yasir.
Terkait petugas kami membuang atau menumpuk sampah di depan pagar rumah Tgk Amad, itu kami meminta ma'af, atas kekhilafan dan keteledoran petugas kami di lapangan. Pangkas Yasir.(*)
Reporter : Masri