Tidak Transparan Dalam Pengelolaan DD, Warga Minta Kejari Rohil Periksa Penghulu Suratman.
https://www.riaupublik.com/2019/04/tidak-transparan-dalam-pengelolaan-dd.html
Rabu, 24 April 2019
RIAUPUBLIK.COM, ROKANHILIR--Masyarakat di Kepenghuluan Bagansinembah Barat Kecamatan Bagansinembah Raya Kabupaten Rohil sangat kecewa dengan ulah Suratman (Penghulu ) .
Pasalnya, kinerja nya selaku penghulu di Bagansinembah Barat dalam pengelolaan anggaran dana desa tidak transparan, ditambah lagi dalam pelaksanaan kegiatan fisik anggaran dana desa tidak memberdayakan masyarakat di desa/ kepenghuluannya .
Hal ini berdasarkan penuturan beberapa warga dan tokoh masyarakat setempat.
Suratman selaku penghulu dinilai warga mementingkan kepentingan pribadi dan keluarganya , salah satu contoh dalam pengerjaan pembangunan dreinase yang menggunakan dana silpa yang dikerjakan abang kandungnya,yang nota bene bukan warga desa nya, dan sama sekali tidak melibatkan masyarakat dikepenghuluan Bagansinembah utara.
Bahkan ironisnya dalam pengerjaan pembangunan dreinase tersebut diduga tidak sesuai dengan RAB.
Warga meminta pihak Kejaksaan Negeri Rohil segera menindak Suratman sesuai dengan UU yang berlaku di NKRI.
Suratman sendiri tidak berkenan dihubungi awak media melalui selulernya, dan saat ditemui dikantornya, dirinya tidak berada ditempat , sementara menurut keterangan sekdes, Suratman sedang di Kantor Camat. T 007.
RIAUPUBLIK.COM, ROKANHILIR--Masyarakat di Kepenghuluan Bagansinembah Barat Kecamatan Bagansinembah Raya Kabupaten Rohil sangat kecewa dengan ulah Suratman (Penghulu ) .
Pasalnya, kinerja nya selaku penghulu di Bagansinembah Barat dalam pengelolaan anggaran dana desa tidak transparan, ditambah lagi dalam pelaksanaan kegiatan fisik anggaran dana desa tidak memberdayakan masyarakat di desa/ kepenghuluannya .
Hal ini berdasarkan penuturan beberapa warga dan tokoh masyarakat setempat.
Suratman selaku penghulu dinilai warga mementingkan kepentingan pribadi dan keluarganya , salah satu contoh dalam pengerjaan pembangunan dreinase yang menggunakan dana silpa yang dikerjakan abang kandungnya,yang nota bene bukan warga desa nya, dan sama sekali tidak melibatkan masyarakat dikepenghuluan Bagansinembah utara.
Bahkan ironisnya dalam pengerjaan pembangunan dreinase tersebut diduga tidak sesuai dengan RAB.
Warga meminta pihak Kejaksaan Negeri Rohil segera menindak Suratman sesuai dengan UU yang berlaku di NKRI.
Suratman sendiri tidak berkenan dihubungi awak media melalui selulernya, dan saat ditemui dikantornya, dirinya tidak berada ditempat , sementara menurut keterangan sekdes, Suratman sedang di Kantor Camat. T 007.