Disebut- Sebut Diduga Proyek Kapolres..Pengerjaan Jalan Hotmix di PJR Menuju Paket E Disoal, Kapolres: Dari Mana Saya Bisa Jadi Pemborong Mas
https://www.riaupublik.com/2018/11/disebut-sebut-diduga-proyek.html
Selasa, 6 November 2018
BALAISELAMAT, RIAUPUBLIK.COM--Proyek PUPR Kabupaten Rohil yakni pembangunan jalan sepanjang 600 meter dan pembuatan satu unit box calvert di simpang PJR menuju paket E kepenghuluan Balai Selamat Kecamatan Balai Jaya disoal warga.
Pasalnya, proyek bernilai Rp 1,8 Milyard lebih tersebut dikerjakan tanpa pengawasan dari Dinas Pekerjaan Umum ,Perumahan dan Tata Ruang ( PUPR) Kabupaten Rokan Hilir.
Akibatnya, pekerjaan proyek tersebut diragukan ketahanannya, dan diduga kuat dalam pelaksanaannya tidak sesuai standart operasional kegiatan ( SOP) yang ada.
Ironisnya, oknum yang mengaku kalau dirinya adalah pengawas dari pihak rekanan saat ditemui menyebutkan kalau proyek tersebut Kapolres pemborongnya.
"proyek Kapolres itu mas..kalo saya cuman dipercayakan sebagai pengawasnya saja..", cetus TM saat ditemui dikediamannya.
Atas pengakuan TM RPC mengkonfirmasi Kapolres Melalui WhatsApp Pribadinya, dalam Pesan Singkat WhatsApp Kapolres Meyembutkan,"Darimana Saya Bisa Jadi Pemborong Mas.., Makasi infonya."Pesan Balasan Konfirmasi Rpc melalaui WhatsApp Kapolres Kab Rohil.
Proyek yang dikerjakan CV.Mandala Siasam tersebut dinilai telah melanggar UU tentang pengadaan barang dan jasa .
Namun sampai saat ini, pihak PUPR sendiri belum dapat ditemui dilapangan guna konfirmasi terkait kejanggalan yang ditemui dalam plaksanaan proyek Milyaran tersebut.
Drs.Manahara Manurung anggota DPRD Provinsi Riau saat ditanya terkait dugaan Kapolres memiliki proyek, mengatakan kalau hal tersebut tidak dibenarkan. (Tn007)
BALAISELAMAT, RIAUPUBLIK.COM--Proyek PUPR Kabupaten Rohil yakni pembangunan jalan sepanjang 600 meter dan pembuatan satu unit box calvert di simpang PJR menuju paket E kepenghuluan Balai Selamat Kecamatan Balai Jaya disoal warga.
Pasalnya, proyek bernilai Rp 1,8 Milyard lebih tersebut dikerjakan tanpa pengawasan dari Dinas Pekerjaan Umum ,Perumahan dan Tata Ruang ( PUPR) Kabupaten Rokan Hilir.
Akibatnya, pekerjaan proyek tersebut diragukan ketahanannya, dan diduga kuat dalam pelaksanaannya tidak sesuai standart operasional kegiatan ( SOP) yang ada.
Ironisnya, oknum yang mengaku kalau dirinya adalah pengawas dari pihak rekanan saat ditemui menyebutkan kalau proyek tersebut Kapolres pemborongnya.
"proyek Kapolres itu mas..kalo saya cuman dipercayakan sebagai pengawasnya saja..", cetus TM saat ditemui dikediamannya.
Atas pengakuan TM RPC mengkonfirmasi Kapolres Melalui WhatsApp Pribadinya, dalam Pesan Singkat WhatsApp Kapolres Meyembutkan,"Darimana Saya Bisa Jadi Pemborong Mas.., Makasi infonya."Pesan Balasan Konfirmasi Rpc melalaui WhatsApp Kapolres Kab Rohil.
Proyek yang dikerjakan CV.Mandala Siasam tersebut dinilai telah melanggar UU tentang pengadaan barang dan jasa .
Namun sampai saat ini, pihak PUPR sendiri belum dapat ditemui dilapangan guna konfirmasi terkait kejanggalan yang ditemui dalam plaksanaan proyek Milyaran tersebut.
Drs.Manahara Manurung anggota DPRD Provinsi Riau saat ditanya terkait dugaan Kapolres memiliki proyek, mengatakan kalau hal tersebut tidak dibenarkan. (Tn007)