Diduga Alat Berat Jenis Exkapator Milik PUPR Kab Pelalawan Digunakan Tidak Sesuai Aturan
https://www.riaupublik.com/2018/11/diduga-alat-berat-jenis-exkapator-milik.html
Sabtu, 3
November 2018
PELALAWAN
RIAUPUBLIK.COM-- Pemakaian alat berat seringkali di salah gunakan oleh oknum
tertentu untuk kepentingan pribadi hal ini terjadi di desa sorek 1 kec. Pkl
Kuras, Dimana di temukan alat berat jenis Exkapator merek CAT milik PUPR
ini sedang beoperasi steking dan membuat paret.
Berdasarkan
informasi yang di himpun dari sumber terpercaya yang namanya tidak mau di
sebutkan katanya kepada media ini,, sebelum nya alat jenis excapator merk CAT
milik PUPR di pekerjakan untuk pembersihan paret di Jalan ligkar pkl kerinci.
Setelah alat selesai kembali ke kantor PUPR, selang 2 hari alat tersebut di bawak ke sorek
untuk di pekerjakan steking dan pembuatan paret batas.
berdasasarkan
info tersebut team riaupublik. com turun kelapangan dan dijumpai seseorang yang
bernama ZULFAN mengaku sebagai helper dari dinas PU mengatakan alat ini
sudah ada dari hari Rabu, 31 Oktober 2018. Saya hanya mrngikuti perintah saja.
Di tempat yang
sama Tim riaupubluk.com menjumpai operator alat berat yang mengaku bernama
Asnawi dimana alat tersebut sedang roling menuju keluar usai mengoperasikan
lahan ketika di tanyakan dia mengatakan tidak tau !!!.., kalau mau lebih jelas
tanya saja bapak itu,,sembari menunjuk salah satu bapak yg sedang duduk
dilokasi teras rumah tdk jauh dri lokasi pekerjaan tersebut Lalu asnawi pergi
pegitu saja meninggal alat tersebut dengan menggunakan mobil l300 plat merah..
Ditempat
terpisah team media ini, Menayakan kepada masyarakat sekitar lokasi kerja yang
bernama udin mengatakan alat ini pak
sudah bekerja selama 3 hari kalau tidak salah rabu siang alat ini sudah sampai
di sini, mengerjakan lahan milik pak herman itu rumah menantunya pak klu pak
herman itu tinggal di kerinci tutur nya..
Salah satu
mantan ketua LSM Yang bernama Halipi SH mengatakan Hal ini sangat di sayangkan
karena kurangnya pengawasan dari aparat pemerintah maupun dari penegak hukum
mengenai hal ini.
Kejadian
seperti ini seharusnya tidak terjadi, ini namanya menyalahgunakan wewenag
laporkan saja ke polisi terdekat agar
bisa di proses hukum karena menurut saya semua kebijakan yang keluarkan
pemerintah dan pejabat berwenag harus didasari dari peraturan mulai dari
tingkat pemda atau perda atau pun hukum yang lain.Ujarnya,,,
Sementara di
tempat terpisah salah satu masyarakat yang bernama ade tambunan ketika di
konfirmasi melalui telepon genggamnya kepada media ini ucapnya ini seringkali
terjadi dan kami temui di lapangan bukan hanya seputaran angota melainkan
pimpinan juga sering mengunakan alat pemda untuk kepentingan pribadi seperti
pembukaan lahan kebun dan lain-lain saya berharap agar hal ini cepat di tindak
lanjuti, apabila di biarkan hal ini dapat merugikan nagara saya juga siap jadi
saksi ketika memang permasalahan ini lanjut ke polisi.
Kabid pupr
saiful ketika di jumpai dikediamannya jln silatpangean katanya akan kita cek
dulu kebenarannya setau saya memang ada permohonan pemakaian alat ke pu dari masyarakat
desa sorek satu untuk normalisasi sungai yg diketahui bu lurah permohonan nya
ada di ruangan saya, jadi kita tunggu aja ari senin kebetulan hp saya di blokir
jadi gak bisa komunikasi ucapnya.
Ditempat
terpisah kasi pupr khairil di hubungi lewat wa katanya saya tidak tau klu alat
berat itu kerja di tempat lain,
yang saya tau
alat berat itu bekerja untuk normalisasi sungai... di sorek
untuk lebih
pastinya hub. kabidnya langsung karena beliau langsung pelaksana teknisnya. tq
tuturnya.
Lalu tim riaupublik. com Menghubungi kapolsek pkl Kuras
Kompol ALI ARDI mengatakan jika benar alat terbebut milik PUPR dan di
pekerjakan untuk pribadi sebaiknya bapak lansung lapor ke pemda
saja....(74YUNG)

