Wwweiii...! Syamsuar Caguri Pembohong Sebut Dirinya Tak Perna Korupsi, LSM KPK: Syamsuar Pembohong Besar , Kita Punya Data Jembatan Sungai Kelakap


Kamis, 12 April 2018

PEKANBARU, RIAUPUBLIK.Com-- Pada acara live di stasiun televisi swasta di Jakarta, Bupati Siak Non aktif, Drs. Syamsuar dengan lugas menyatakan bahwa dirinya selaku Bupati dengan 2 periode tidak pernah dituduh korupsi, ternyata menuai protes salah satu LSM di Riau.

Protes tersebut mengalir dari DPP LSM KPK yang digawangi oleh B. Anas dalam rilisannya menyebutkan bahwa terkait pernyataan Bupati Siak non aktif, Drs. Syamsuar yang mengaku tidak pernah dituduh melakukan korupsi adalah pembohongan publik.

Aktivis anti korupsi dari Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Pemberantas Korupsi (DPP LSM KPK), Bowonaso Laia yang akrap disapa B. Anas, menyesalkan pernyataan Bupati Siak Non Aktif, Syamsuar tersebut , pada acara "Kandidat Bicara distasiun Televisi yang disiarkan langsung secara Live Metro TV" Kamis 8/3/2018) lalu itu.

Menurut B. Anas, Pernyataan Syasuar, Bupati Siak Non Aktif di acara "Kandidat Bicara di stasiun Televisi merupakan pembohongan public apalagi acara tersebut ditayangkan secara Live di Metro TV. Kata B. Anas, kepada awak media melalui telpon genggamnya, Minggu (08/04/2018).

Lebih jauh B. Anas menjelaskan, pada tahun 2016 lalu, lembaga anti korupsi yang dipimpinnya telah melaporkan dugaan korupsi dana APBD Kabupaten Siak tahun anggaran 2011 s/d 2016 ke pihak penegak hukum. Meskipun penangan klaporan kasus tersebut di tangan penegak hukum berakhir tak jelas.

"Jadi darimana Syamsuar mengatakan dirinya bersih dan tak pernah dituding apalagi didemo..? Tanya B. Anas dalam pernyataan pers nya.

Tanda terima laporan korupsi dan Pemalsuan tanda tangan dalam dokumen jembatan Sei, Kelakap Siak, serta ilegal loging dan hutan cagar biosfer giam Siak (Dok: Mabes Polri).

Seperti dilansir beberapa media nasional dan local, DPP LSM KPK (Komunitas Pemberantas Korupsi)  laporan melaporkan dugaan korupsi dan APBD Siak tahun anggaran 2011 s/d 2016 ke pihak penegak hukum dan yakni Kepolisian RI, Kejaksaan RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK RI.

"Dalam laporan dugaan korupsi dana APBD Kabupaten Siak tersebut, tercantum nama Bupati Siak Non Aktif, Drs. H. Syamsuar, M.Si dan kawan-kawan nya," Katanya.

Bahkan B. Anas merilis Laporan tentang dugaan korupsi dana APBD Kabupaten Siak dalam pelaksanaan program pembangunan infrastruktur jalan, jembatan didaerah setempat, termasuk kasus pemalsuan tanda tangan dalam dokumen negara disalah satu cabang Bank Mandiri KCP yang terletak di Kota Pekanbaru Sudirman Atas ikut terlibat.

Pasalnya, sejak tahun 2015 dan 2016 lalu, dugaan korupsi dan pemalsuan tanda tangan ini sudah dilaporkan ke lembaga Kepolisian, Kejaksaan, bahkan pada lembaga anti rasuah atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) di Jakarta.

"Aparat penegak hukum harus mengusut seluruh dugaan korupsi termasuk kasus dugaan pemalsuan tanda tangan dalam dokumen negara tersebut. Apalagi Presiden RI Jokowi Dodo, telah mendengungkan pemerintahan Negara Republik Indonesia harus di bebas dan bersih dari kejahatan korupsi," kata B. Anas lagi.

Menurut B. Anas, berdasarkan data bukti permulaan yang diperolehnya atas dugaan korupsi dana APBD Kabupaten Siak itu ditemukan dari hasil investigasi awal yang dilakukan aktivis anti korupsi dari DPP LSM Komunitas Pemberantas Korupsi(DPP LSM KPK) pada proyek pembangunan dan peningkatan sejumlah ruas jalan dan jembatan di Siak termasuk dalam pengalokasian dana Bansos dan Hibah, tahun anggaran 2013, 2014 dan 2015 yang diperkuat dengan temuan BPK RI dan BPKP Perwakilan Provinsi Riau, dimbah lagi klarifikasi Kepala Inspektorat Kabupaten Siak Fally Wurendarasito beserta beberapa jajarannya (SKPD) Pemdakab Siak kepada sejumlah awak media dan LSM.

Berdasarkan data yang dihimpun media ini, dugaan penyimpangan diperkirakan sebesar Rp 400 juta lebih pada pelaksanaan proyek pekerjaan pembangunan jembatan sungai kelakap (tahap I) Kabupaten Siak, diawali dengan terjadinya dugaan rekayasa kontrak dan pemalsuan tanda tangan direktur utama kontraktor bernama Ir. Sulijar Situmeang dalam dokumen serta pembuatan rekening Bank Mandiri KCP Pekanbaru Sudirman Atas untuk memuluskan realisasi pencairan anggaran APBD senilai Rp.9.058.173.000 atau sebesar Rp9 miliarlebih pada tahun anggaran 2014 lalu.

Hal itu dikuatkan berdasarkan keterangan yang diterima media yang menyebutkan bahwa uji pemeriksaan yang dilakukan pada Labkrim Medan, terdapat pemeriksaan tanda tangan diseluruh dokumen proyek pekerjaan pembangunan jembatan Sei Kelakap (tahap I) Kabupaten Siak, Riau dinyatakan murni Non Identik atau palsu.

Selain itu, data dugaan korupsi dana APBD Kabupaten Siak sejak tahun anggaran 2011-2014 sangat luar biasa. Betapa tidak, dari laporan yang di terima para aktivis anti korupsi (LSM KPK) terkait hasil pemeriksaan atau LHP BPK RI Perwakilan Riau dari tahun 2011 hingga 2014, sempat heboh.

Bahkan aparat hukum yang ada di Pekanbaru, Riau (Polda-Kejati Riau, red) tahun 2015 dan 2016 lalu, telah secara resmi meminta dan menerima bukti data penyimpangan (korupsi) yang terjadi dari aktivis LSM Komunitas Pemberantas Korupsi LSM KPK)). Namun proses penanganan hukumnya di Polda Riau dan Kejati Riau  hingga kini masih nihil / tak  jelas.

"Jadi sekali lagi Bupati Siak non aktif Syamsuar jangan pernah mengaku tidak pernah dituduh korupsi oleh masyarakat, itu adalah pembohongan publik," kata Bowo tegas.








Aktualonline//Riaupublik






     


Related

Siak 7932765232665407071

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item