Waoo..! Direktorat Jendral Bea- Cukai (Riau) Musnakan Rokok Dan Minuman Berahkohol Illegal Senilai 5 Milyar Lebih
https://www.riaupublik.com/2017/12/waoo-direktorat-jendral-bea-cukai-riau.html
Kamis,
14 Desember 2017
PEKANBARU,
RIAUPUBLIK.Com-- Pemusnahan barang yang
menjadi milik negara kamis ( 14-12-2017 ), dilakukan di halaman kantor
kementrian keuangan direktorat jenderal perbendaharaan, jalan jendral sudirman
pekanbaru, adalah hasil dari 6 kali penindakan atau pencegahan selama periode
februari sampai april tahun 2017, yang dilakukan kepala direktorat jendral bea
cukai (DJBC )Riau Iyan Rubiyanto, beserta rombongan komisi XI DPR RI sebanyak
12 orang, BPK, BPKP, DJP, DJKN, DJPBN, yang telah mendapat persetujuan
pemusnahan oleh menteri keuangan.
Adapun perkiraan nilai
barang yang dimusnahkan kurang lebih sebesar Rp.5.586.893.125,00 ( lima koma
lima milyar rupiah ), dengan rincian rokok sebanyak 278.134 ( dua ratus tujuh
puluh delapan tiga ratus empat belas batang ) dari berbagai merek dan jenis
buatan dalam negri, sedangkan untuk minuman beralkohol ( BKC - MMEA ) sebanyak
504 koli,( lima ratus empat )koli atau setara dengan 3.904 liter, ( tiga
ribu sembilan ratus empat ) koli liter dari berbagai merk dan jenis, ada
juga minuman beralkohol yang dari luar negeri atau impor.
- Potensi kerugian
negara secara materi sebesar Rp 554.026.393,00 ( lima ratus lima puluh juta
rupiah ) serta kerugian in materi yaitu terganggunya moral dan kesehatan
masyarakat, ( bb ).