Kembali Masalah Lahan, 7 Tuntutan Tergabung Dalam Kelompok Tani, Atas Sengketa Lahan Sukantto VS Masyarakat

Jumat, 08 Desember 2017

LABUHANBATU, RIAUPUBLIK.Com-- Dihalaman Kantor Camat Panai Hilir (7/12) ratusan orang Masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Tani Cinta Murni dan Kelompok Tani Indah melakukan Aksi Unjuk Rasa yang di fasilitasi oleh DPC GmnI Labuhanbatu terkait sengketa lahan antara Sukantto Tjeng dengan masyarakat.

Dalam Aksi Unjuk Rasa yang di Pimpin oleh bung Edi Hamdan tersebut menyampaikan 7 Tuntutan:
a. Kami Masyarakat Kelompok Tani melaporkan dugaan Pemalsuan Dokumen dan Surat Keterangan Ganti Rugi Tanah yang diterbitkan tahun 1990 oleh kepala Desa Sei Baru dan Jual Beli Kawasan Hutan. 

b. Kami meminta pihak Polsek Panai Hilir segera memanggil dan memperoses dugaan pelaku jual beli tanah kawasan hutan Desa Sei Baru, Kecamatan Panai Hilir, yang nama-namanya tercantum dalam surat keterangan ganti rugi tanah sebanyak 150 surat yang kami terima saat pertemuan 5 Juli 2017 di kantor Camat Panai Hilir.

c. Kami meminta agar aparat kepolisian di Kabupaten Labuhanbatu untuk tidak berpihak kepada pengusaha (Sukanto Tjeng dan keluarga) dalam penyelesaian persoalan tanah dan lahan yang diusahai kelompok tani.

d. Kami meminta agar pihak Polsek Panai Hilir segera memperoses laporan atau pengaduan masyarakat dan kelompok tani terkait surat atas nama Sukanto Tjeng,  Andira Tjeng, Sukmawati, Winarta Tjeng, Warna.

e. Kami meminta Kapolda Sumatera Utara dan Kapolri agar segera mengingatkan Kapolres Labhhanbatu agar tidak berpihak kepada pengusaha (Sukanto Tjeng dan keluarga) dalam penyelesaian persoalan tanah antara masyarakat dan Sukanto Tjeng di Sei Baru Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu.

f. Kami meminta Kapolres Labuhanbatu dan Kapolsek Panai Hilir untuk mengundurkan diri dari jabatan nya kerena tidak mampu menjaga ketertiban dan keamanan di Kecamatan Panai Hilir.

g. Kami meminta Kapolda Sumatera Utara agar segera menyelesaikan persoalan tanah antara Masyarakat Kelompok Tani dengan Sukanto Tjeng yang tidak kunjung ada titik penyelesaian di Sei Baru Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu.

Bung Ridwan Nasution mengatakan "Aksi Unjuk Rasa tersebut adalah adalah bentuk penyampaian Aspirasi dimana Kasus Sengketa Tanah ini Sudah berlarut-larut dan tak kunjung selesai masyarakat mengkhawatirakan isu tersebut dapat dipropokasi serta berdampak bias terhadap isu SARA, Semoga Aparat keamanan dapat mengantisipasinya.(Rpc)

Related

Hukrim 2219701638742032078

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item