Diduga Lakukan Tidak Pidana Korupsi Bupati Diminta Copot Kadis Kesehatan Palas

Selasa, 05 Desember 2017

SIBUHUAN, RIAUPUBLIK.COM-- Ikatan Mahasiswa Pemuda Pejuang Rakyat Tabagsel (Imper-Tabagsel), Selasa (5/12), lakukan unjuk rasa di Kantor Dinas Kesehatan Kab. Padanglawas (Palas). Dalam aksinya mereka   meminta agar Bupati Palas mencopot kadis kesehatan yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.

Dalam aksi yang dikawal Aparat Polsek Barumun dan Satpol PP setempat mereka meminta agar Bupati Palas dan pihak penegak hukum membukq mata dan membuka hati terhadap kebobrokan kinerja kadis kesehatan.

Kata mereka, seharusnya dinas kesehatan menjadi penunjang bagi kesehatan masyarakat setempat, namun banyaknya dugaan- dugaan korupsi, menjadi sebuah indikator bahwa kepala dinas tidak mampu mengemban amanah yang diberikan kepadanya sehingga Visi misi daerah yang bercahaya mustahil tercapai.

Dalam pernyataan sikapnya, mereka membeberkan dugaan korupsi yang diduga dilakukan sang kadis, yakni Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), karena kegiatan BOK mereka nilai tidak sesuai dengan kebijakan nasional dengan mengutip dana verifikasi SPU Puskesmas sebesar 5 hingga 10 persen.

Dugaan korupsi pungutan retribusi Untuk izin usaha pelayanan kesehatan senilai Rp 115.850.000, dan belanja jasa pembuatan rencana teknis terinci pembangunan IGD RSUD Sibuhuan dengan anggaran Rp 300.000.000. 

Dugaan Korupsi pekerjaan rehab berat bangunan Puskesmas Pasar ujung Batu, rumah dinas dokter serta paramedis berdasarkan SPK Nomor 05.02/PPK-DK/KONt/VIII/2016 tanggal 8 Agustus 2016 senilai Rp 2.474.600.000.000,-.

Dugaan korupsi pekerjaan pembangunan gedung hemodialisa berdasarkan perjanjian pekerjaan konstruksi nomor 445.8519/X/PPK-RSUD/2016 tanggal 20 Oktober 2016 senilai Rp 1.499.467.000, dan pekerjaan pembangunan gedung VIP baru berdasarkan surat perjanjian pekerjaan konstruksi nomor 445.8518/X/PPK-RSUD/2016 senilai Rp 1.499.467.000.

Sekretaris Dinas Kesehatan dr Ummy Sahara Matondang yang menyambut pengunjuk  rasa mengatakan dirinya tidak mempunyai kapasitas dalam menyikapi pernyataan para mahasiswa, sedangkan kadis sedang melaksanakan tugas luar.

Dalam  aksi yang berlanjut ke KejarI Palas dan ke gedung DPRD setempat itu mereka menyatakan agar Pihak kejari agar memanggil dan memeriksa PPK, PPTK, Konsultan dan pengawas masing masing pekerjaan yang berbau korupsi, sementara pihak DPRD Palas diminta melakukan rapat dengar pendapat untuk memperjelas dugaan korupsi tersebut.(R16).


Related

Hukrim 150306139162061749

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item