Ali Akbar Kontraktor Ngaku Wartawan BP "Pelanggaran Pasal 6 Kode Etik Jurnalis"

Rabu, 06 Desember 2017

BENGKALIS, RIAUPUBLIK.Com-- Pengerjaan paket proyek semenisasi halaman (Lapangan Olah Raga) Stain Bengkalis yang beralokasi di jalan Lembaga-Senggoro Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis diduga dicurangi, karena  tidak sesuai bestek. Pasalnya pekerjaan semenisasi yang dibangun tidak seutuhnya menggunakan besi angker dan material base sebagaimana lazimnya.

inilah bukti batu pecah yang telah digunakan dalam timbunan, dan besi wire mesh yang tidak tumpang tindih
Kegiatan pembangunan semenisasi halaman (lapangan olah raga) Stain Bengkalis yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2017 dengan kontrak senilai Rp.440.665.000 atau sebesar Rp440 juta lebih itu, dikerjakan oleh CV Artha Wibawa, dengan waktu pelaksana selama 45 hari kalender (HK), menimbulkan beragam pertanyaan masyarakat/publik, karena material bangunan yang dilakukan terkesan dimanipulasi.

"Memang benar, bahan untuk meratakan kondisi tanah tidak semuanya menggunakan base. Sebab ada banyak batu bekas dari bongkaran bangunan lama diminta sama Ali Akbar selaku kontraktor proyek ini. Makanya timbunan untuk pemerataan kondisi tanah hanya menggunakan batu pecah saja, kami hanya pekerja di proyek itu kemaren bang," ungkap salah seorang pekerja kepada Wartawan, Rabu (06/12/2017).

Dari pantauan tim media dilapangan beberapa waktu lalu, pekerjaan pemasangan besi wire mesh yang sudah dilakukan, tidak tumpang tindih atau tidak merapat sebagaimana rujukan kontrak kerja.

Bahkan material pekerjaan timbunan untuk pemerataan kondisi tanah (lapangan olah raga) menggunakan batu pecahan gedung lama milik sekolah setempat yang dicampur dengan material base.

Sementara Ali Akbar selaku kontraktor CV. Artha Wibawa, saat dihubungi media Selasa (05/12/2017) siang kemaren, membantah jika material timbunan yang digunakan untuk lapangan olah raga Stain Bengkalis tersebut menggunakan batu pecah milik Stain Bengkalis.

“Proyek semenisasi halaman Stain Bengkalis yang saya kerjakan tahun 2017 itu disana, sudah selesai dan semuanya sudah sesuai bestek. Memangnya kenapa? tanya Ali Akbar kepada media.

Saat dikonfirmasi bahan material timbunan tanah (lapangan olah raga) yang sebagian besar menggunakan batu pecah, serta volume pemasangan besi wire mesh yang memiliki ukuran dilapangan tidak sesuai kontrak, nada bahasa sang kontraktor, Ali Akbar Wartawan, agak meninggi seakan membatasi bahan pertanyaan media.

“Mana ada batu pecah yang saya gunakan untuk menimbun halaman Stain Bengkalis itu disana. Bapak jangan ngarang, lihat dulu dilapangan. Saya ini Wartawan media BP yang ditugaskan di Dumai, jadi kita saling menghargai, ucap Ali Akbar saat dihubungi dari kantin Polres Bengkalis, jalan Pertanian-Bengkalis, Selasa (05/12/2017) siang.


Ketika wawancara mau berakhir, Ali Akbar yang dinilai telah memanfaatkan profesi Jurnalis/Wartawan demi kepentingan pribadinya untuk mendapat dan mengerjakan kegiatan proyek milik pemerintah itu, mengaku pihaknya sudah pernah komunikasi dengan tim media ini, padahal tidak.

Lebih lanjut Ali Akbar mengatakan, “nomornya bapak ini sering tukar, padahal kita sudah pernah ketemu dan bicara di Bengkalis”, ujarnya Ali Akbar yang dinilai tim media ini lagi SKSD atau sok kenal-sok dekat.     

Menyikapi dugaan kecurangan dalam proses pelaksanaan pekerjaan semenisasi halaman (Lapangan Olah Raga) Stain Bengkalis, yang dikerjakan oleh CV. Artha Wibawa, dengan nomor kontrak: 10/PPK-SEM-HAL/STAIN/2017, yang bersumber biaya APBN tahun 2017 senilai Rp440.665,000,- serta waktu pelaksana, 45 hari kalender (HK), awak media bersama beberapa tim aktivis yang ada, akan melayangkan klarifikasi dan laporan tertulis resmi ke beberapa instansi terkait, guna dilakukan penyelidikan terkait adanya dugaan mark up dan penyimpangan paket proyek semenisasi halaman (Lapangan Olah Raga) Stain Bengkalis tersebut.

Kepada Dewan Pers atau DP yang diketuai oleh saudara Yosep Adi Prasetyo saat ini, diminta media ini jangan hanya enak duduk dan enak bicara menyuarakan memberantas Wartawan abal-abal atau media yang belum terivikasi menurut versinya DP selama ini.

Ketua Dewan Pers atau DP, Yosep Adi Prasetyo, harus turun lapangan untuk membuktikan secara langsung perilaku oknum-oknum Wartawan seperti yang dilakukan Ali Akbar yang mengaku Wartawan disalah satu media tersebut, demi terjaganya marwah insan Pers atau media-media yang ada di tanah air.

Karena perilaku yang merusak Profesionalosme Pers itu sebenarnya, sebagaimana yang dikoar-koarkan oleh DP selama ini, seperti kontraktor proyek yang berlindung dibalik undang-undang pokok Pers No. 40 Tahun 1999, ini sekedar bahan masukan buat anda DP, terima kasih.(rls/Rpc)


Related

Hukrim 4218792227625561004

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item