Pengerjaan Anggaran Dana Desa di Bagansinembah Banyak Yang Mark Up.
https://www.riaupublik.com/2017/07/pengerjaan-anggaran-dana-desa-di.html
Minggu, 23 Juli 2017
BAGANBATU, RIAUPUBLIK.Com-- Ironis memang jika kurangnya pengawasan dari intansi terkait dalam pengelolaan anggaran dana desa yang digelontorkan Pemerintah Pusat ini.
Akibatnya, banyak ditemui penyimpangan serta penguapan anggaran dalam kegiatan yang dibiayai oleh Negara ini .Hal ini tentunya dapat merugikan keuangan Negara serta tidak terlaksananya program Pemerintah Pusat dengan semestinya.
"Permainan" anggaran yang dilakukan para pemegang kuasa yakni datok penghulu di Kecamatan Bagansinembah ini banyak dijumpai dalam pembengkak kan anggaran dalam kata lain Mark Up.
Pasalnya, dalam satu titik kegiatan di kepenghuluan dana nya jauh melambung dari yang seharusnya, misalkan saja dalam pengerjaan sumur bor , dana yang dipagukan mencapai Rp 30 juta .
Padahal kalau dibuat rincian secara rinci hanya memakan dana sekitar Rp 7 sampai Rp 10 juta dan ditaksir dengan pajaknya paling berkisar Rp 15 juta, namun yang terjadi anggara yang dibuat oleh para penghulu ini mencapai 2 kali lipat dari yang semestinya.
Begitu juga dengan proses pengelolaannya, sangat bertolak belakang dengan juknis serta juklak yang ada, dimana banyak ditemui para datok penghulu ( kepala desa) secara tunggal yang mengelola anggaran Dana Desa..dan terkadang para KAUR serta Tim Pelaksana Kegiatan hanya dijadikan " topeng" saja
Namun sebenarnya mereka ( para TPK ) sama sekali tidak tahu fungsi dan tugas mereka menjadi TPK, hal ini seolah- olah memang diciptakan agar dalam pengelolaan anggaran DD ini terkesan berjalan sesuai petunjuk tehnis , padahal yang terjadi malah sebaliknya. (Tn007)
BAGANBATU, RIAUPUBLIK.Com-- Ironis memang jika kurangnya pengawasan dari intansi terkait dalam pengelolaan anggaran dana desa yang digelontorkan Pemerintah Pusat ini.
Akibatnya, banyak ditemui penyimpangan serta penguapan anggaran dalam kegiatan yang dibiayai oleh Negara ini .Hal ini tentunya dapat merugikan keuangan Negara serta tidak terlaksananya program Pemerintah Pusat dengan semestinya.
"Permainan" anggaran yang dilakukan para pemegang kuasa yakni datok penghulu di Kecamatan Bagansinembah ini banyak dijumpai dalam pembengkak kan anggaran dalam kata lain Mark Up.
Pasalnya, dalam satu titik kegiatan di kepenghuluan dana nya jauh melambung dari yang seharusnya, misalkan saja dalam pengerjaan sumur bor , dana yang dipagukan mencapai Rp 30 juta .
Padahal kalau dibuat rincian secara rinci hanya memakan dana sekitar Rp 7 sampai Rp 10 juta dan ditaksir dengan pajaknya paling berkisar Rp 15 juta, namun yang terjadi anggara yang dibuat oleh para penghulu ini mencapai 2 kali lipat dari yang semestinya.
Begitu juga dengan proses pengelolaannya, sangat bertolak belakang dengan juknis serta juklak yang ada, dimana banyak ditemui para datok penghulu ( kepala desa) secara tunggal yang mengelola anggaran Dana Desa..dan terkadang para KAUR serta Tim Pelaksana Kegiatan hanya dijadikan " topeng" saja
Namun sebenarnya mereka ( para TPK ) sama sekali tidak tahu fungsi dan tugas mereka menjadi TPK, hal ini seolah- olah memang diciptakan agar dalam pengelolaan anggaran DD ini terkesan berjalan sesuai petunjuk tehnis , padahal yang terjadi malah sebaliknya. (Tn007)