Wweeiiii....Di Tanya Bundelan Tim Pansus Monitoring DPRD Riau, Sugeng Minta Data, Begini Katanya....
https://www.riaupublik.com/2017/02/wweeiiii-di-tanya-budelan-tim-pansus.html
Rabu, 08-02-2017 I 04:23:28Wib
PEKANBARU, RIAUPUBLIK.Com-- Laporan pansus hasil analisis pansus monitoring dan evaluasi perizinan HGU, izin usaha perkebunan, IUPHHK - HT, IUPHHK - HA,IUPHHK - RE, IUPHHBK, HTR, izin usaha pertambangan, izin industri, izin lingkungan ( Amdal,UPL - UKL ) dalam memaksimalkan penerimaan pajak serta penertiban perizinan dan wajib pajak provinsi Riau yang telah di laksanakan oleh anggota dewan Riau sejak tanggal 10 maret 2016 di mana pada saat itu di pimpin Suhardiman Ambi selaku ketua pansus monitoring menyerahkan data dan nama - nama perusahan perkebunan di Riau di ruangan komisi A secara terbuka untuk umum kepada Dirkrimsus Kombes Pol Arif Rahman Hakim mewakili Polda Riau dan Gaos Wijak Sono,SH,MH mewakili kejaksaan tinggi Riau.Adapun data dan nama - nama perusahaan yang di serahkan terhadap penegak hukum,menurut hasil pansus monitoring DPRD di sinyalir adanya perusahan melakukan penggelapan pajak.
Menindak lanjuti perihal ini,awak media RiauPublik.com (RiP)menghubungi Kejati melalui ponselnya,Selasa 7/2/2016. Selanjutnya kejati mengarahkan kepada Sugeng Rianta,SH,MH selaku Asisten Pidana Khusus ( Aspidsus ), melalui humas Riaupublik.Com, di pandu untuk bertemu Sugeng, namun, Sugeng memerintahkan Asrizal,SH sebagai kasi penyidik.
Menyikapi hal ini Asrizal,SH mengatakan,"Pihaknya belum ada menerima dan belum ada terregistrasi,"katanya.
Menindak lanjuti hal ini sampai di mana kelanjutannya, Riau Publik.com menyambangi Sugeng Rianta Rabu, 8/2/2016, ketika di konfirmasi Sugeng mengatakan pihaknya tidak menangani soal hasil laporan pansus monitoring yang di serahkan DPRD Riau itu.
Anehnya lagi,Sugeng merasa terusik ketika di tanya bahkan Ia menunjukkan sikap yang temperamen sembari berdiri mengatakan, "kalau tidak ada datanya tidak usah bertanya,"jawabnya sembari mengatakan,"ya,sudahlah ya,saya lagi ada tamu menunggu di ruangan ,"cetusnya terkesan arogansi.
Menurut keterangan M.Naim,SH selaku As Intel beberapa waktu yang silam di ruang kerjanya,bahwa,data - data tersebut telah di kembalikan pihaknya terhadap DPRD, keterangan M.Naim tersebut telah pernah di publikasikan media ini juga.
Menanggapi keterangan Sugeng Rianta tersebut, Yosman Matondang,Se selaku ketua Perkumpulan wartawan Republik Indonesia Bersatu Riau ( PWR - IB ) melalui sekretarisnya Drs.PH.Sitompul mengatakan,"tak pantas seorang hamba hukum berlaku seperti itu terhadap wartawan,dan hal yang wajar wartawan itu selaku kontrol sosial bertanya atau mengkonfirmasi,namun,PH.Sitompul sangat menyayangkan sikap Aspidsus itu mencontohkan yang tidak baik di mata masyarakat,jangan aroganlah seharusnya Sugeng memberikan contoh yang baik.
Untuk ini Drs.PH.Sitompul berharap kepada Jamwas Kejagung Republik Indonesia yang membaca berita ini memberikan teguran terhadap Sugeng agar jangan ada lagi Aspidsus seperti Sugeng di wilayah kejaksaan Republik Indonesia yang tercinta ini.
Laporan: AO.N48/ROl86
![]() |
| Aspidsus Kejati Riau Sugeng Rianta |
Menindak lanjuti perihal ini,awak media RiauPublik.com (RiP)menghubungi Kejati melalui ponselnya,Selasa 7/2/2016. Selanjutnya kejati mengarahkan kepada Sugeng Rianta,SH,MH selaku Asisten Pidana Khusus ( Aspidsus ), melalui humas Riaupublik.Com, di pandu untuk bertemu Sugeng, namun, Sugeng memerintahkan Asrizal,SH sebagai kasi penyidik.
Menyikapi hal ini Asrizal,SH mengatakan,"Pihaknya belum ada menerima dan belum ada terregistrasi,"katanya.
Menindak lanjuti hal ini sampai di mana kelanjutannya, Riau Publik.com menyambangi Sugeng Rianta Rabu, 8/2/2016, ketika di konfirmasi Sugeng mengatakan pihaknya tidak menangani soal hasil laporan pansus monitoring yang di serahkan DPRD Riau itu.
Anehnya lagi,Sugeng merasa terusik ketika di tanya bahkan Ia menunjukkan sikap yang temperamen sembari berdiri mengatakan, "kalau tidak ada datanya tidak usah bertanya,"jawabnya sembari mengatakan,"ya,sudahlah ya,saya lagi ada tamu menunggu di ruangan ,"cetusnya terkesan arogansi.
Menurut keterangan M.Naim,SH selaku As Intel beberapa waktu yang silam di ruang kerjanya,bahwa,data - data tersebut telah di kembalikan pihaknya terhadap DPRD, keterangan M.Naim tersebut telah pernah di publikasikan media ini juga.
Menanggapi keterangan Sugeng Rianta tersebut, Yosman Matondang,Se selaku ketua Perkumpulan wartawan Republik Indonesia Bersatu Riau ( PWR - IB ) melalui sekretarisnya Drs.PH.Sitompul mengatakan,"tak pantas seorang hamba hukum berlaku seperti itu terhadap wartawan,dan hal yang wajar wartawan itu selaku kontrol sosial bertanya atau mengkonfirmasi,namun,PH.Sitompul sangat menyayangkan sikap Aspidsus itu mencontohkan yang tidak baik di mata masyarakat,jangan aroganlah seharusnya Sugeng memberikan contoh yang baik.
Untuk ini Drs.PH.Sitompul berharap kepada Jamwas Kejagung Republik Indonesia yang membaca berita ini memberikan teguran terhadap Sugeng agar jangan ada lagi Aspidsus seperti Sugeng di wilayah kejaksaan Republik Indonesia yang tercinta ini.
Laporan: AO.N48/ROl86
