Suripto Irianto,SH,MH,Kejari Kota Pekanbaru Berbincang - bincang dengan Awak Media
https://www.riaupublik.com/2017/02/suripto-iriantoshmhkejari-kota.html
Jumat, 10-02-2017 I 14:45:23WIB
PEKANBARU, RIAUPUBLIK.Com-- Usai pelantikan dan serah terima jabatan serta pisah sambut sesama kepala kejaksaan negeri kota Pekanbaru, Suripto Irianto,SH,MH yang di percaya memegang tampuk pimpinan lembaga Adhi Yaksa pada saat waktu senggang Ia bertemu serta berbincang - bincang dengan rekan - rekan media di luar aula gedung kejati Riau,Kamis,9/2/2017.
Suripto menceritakan bahwa dirinya kelahiran bulan Juni 1962 di Jokjakarta sekolah dan besar di Jakarta..Putra Jawa ini sebelumnya menjabat kejari di wilayah NTB pindah tugas ke Pekanbaru menggantikan pejabat kejari yang lama Indianto, SH,MH. Indianto pindah tugas menduduki jabatan barunya sebagai keoala kejaksaan negeri kota Medan Sumatera Utara ( Sumut ).
Di saat berbincang - bincang Suripto juga menceritakan pernah menjabat sebagai kepala kejaksaan negeri di Belawan Sumut oada tahun 2007.Berbagai pengalaman dirinya Ia ceritakan,bahwa,soal pindah tugas bukanlah yang aneh bagi dirinya dan itu hal yang biasa untuk penyegaran di lingkungan hykum kejaksaan di republik yang kita cintai ini," ujrnya.
Kedepan di kota Pekanbaru ini dirinya telah menyiapkan plening kerja dan akan merubah sistim kerja di lingkungannya akan menyelesaikan tugas paling lambat di akhir per 31 bulan Maret ini.Ia juga mengatakan laporan atau pengaduan masyarakat nantinya sudah pasti di terimanya dan Ia tidak sungkan - sungkan akan menindak lanjuti sesuai dengan bukti - bukti yang otentik,dan mengapa kita harus takut,"tegasnya mengakhiri bincang - bincang. AO.N48.
![]() |
Suripto menceritakan bahwa dirinya kelahiran bulan Juni 1962 di Jokjakarta sekolah dan besar di Jakarta..Putra Jawa ini sebelumnya menjabat kejari di wilayah NTB pindah tugas ke Pekanbaru menggantikan pejabat kejari yang lama Indianto, SH,MH. Indianto pindah tugas menduduki jabatan barunya sebagai keoala kejaksaan negeri kota Medan Sumatera Utara ( Sumut ).
Di saat berbincang - bincang Suripto juga menceritakan pernah menjabat sebagai kepala kejaksaan negeri di Belawan Sumut oada tahun 2007.Berbagai pengalaman dirinya Ia ceritakan,bahwa,soal pindah tugas bukanlah yang aneh bagi dirinya dan itu hal yang biasa untuk penyegaran di lingkungan hykum kejaksaan di republik yang kita cintai ini," ujrnya.
Kedepan di kota Pekanbaru ini dirinya telah menyiapkan plening kerja dan akan merubah sistim kerja di lingkungannya akan menyelesaikan tugas paling lambat di akhir per 31 bulan Maret ini.Ia juga mengatakan laporan atau pengaduan masyarakat nantinya sudah pasti di terimanya dan Ia tidak sungkan - sungkan akan menindak lanjuti sesuai dengan bukti - bukti yang otentik,dan mengapa kita harus takut,"tegasnya mengakhiri bincang - bincang. AO.N48.
