Diduga oknum kepala desa jati mulya,kelola dana desa tidak tepat sasaran
https://www.riaupublik.com/2017/02/diduga-oknum-kepala-desa-jati.html
Senin, 13-02-2017 I 15:42:17WIB
SIAK, RIAUPUBLIK.Com-- Upaya pemerintah dalam mempercepat pembangunan sampai ke tingkat terisolir sangatlah di apreasi oleh banyak kalangan Namun pada tahap pelaksanaan program tersebut ternyata tidak berjalan mulus.
Seperti yang terjadi di Desa Jati Mulya baru-baru ini. Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, terdapat dugaan penyalahgunaan anggaran yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa terhadap anggaran pembangunan desa yang sudah ditetapkan.
Jauh-jauh hari sebelum tiba saat program tersebut dirancang, Pemerintah pusat sudah mewanti-wanti kepada seluruh pejabat daerah secara khusus di desa agar menggunakan hak dan kewajibannya sesuai dengan koridor yang berlaku. Pemerintah pusat berpesan agar pejabat daerah maupun yg didesa tidak memakan uang rakyat sepeserpun.
Pengakuan yang disampaikan oleh salah seorang Masyarakat Desa Jati Mulya kepada awak media pada Jumat (6/2) “Anggaran yang diberikan Pemerintah pusat kepada desa sebesar Rp. 1 Miliar telah diterima Kepala Desa sebesar Rp. 500 juta, nah oknum kepala desa mencairkan dana tersebut sebesar rp 360juta, dimana pengambilannya di lakukan dalam 3 kali penarikan., seharusnya dana tersebut menjadi silva (sisa lebih pembiayaan anggaran) semestinya dialokasikan untuk biaya pembangunan semenisasi jalan kampung jati mulya sementara belum ada pengesahan dari Pemerintah Provinsi. Yang herannya lagi, pencairan dana tersebut tidak diketahui perangkat desa yang lainnya, hanya oknum kepala desa saja, sehingga terkesan dirahasiakan,” ujar lelaki paruh baya yang tidak ingin disebutkan identitasnya itu.
Ditambahkan, mengapa dana tersebut bisa di cairkan sementara belum ditetapkan Musrenbangdes Mungkin saja digunakan untuk kepentingan pribadi," dugaan korupsi ini terendus ketika polisi menemukan adanya keganjilan ada transaksi (penarikan) uang oleh oknum kades dari rekening itu dengan jumlah nominal 360juta, di lakukan pada tgl 18 januari,2 februari, 15 maret 2016 tukasnya dengan nada sinin
Sementara di tempat terpisah KAPOLRES SIAK AKBP RESTIKA NAINGGOLAN SIK. Mengatakan benar ini merupakan temuan sejauh ini kita sudah memeriksa saksi dan proses ini sudah masuk ketahap penyidikan dan sudah berkordinasi kepihak BPKP PROVINSI untuk menghitung kerugian negara.nah.. untuk lebih jelasnya langsung konfirmasi ke kasat reskrim ujar kapolres siak beberapa minggu lalu kepada media ini.
Sementara menurut BPKP PROVINSI RIAU melalui RISBIYANTORO di sela-sela kesibukannya mengatakan kepada media ini bahwa benar ada laporan kepihak kita tentang kasus desa jati mulya yang di sampaikan oleh pihak polres siak, kita akan menghitung kerugian yg timbul. Ada 2 sistem yg perlu dilaksanakan baik secara manual maupun sistematis tandas pak RISBIYANTORO yg akrap di sapa ris. Jadi kita mengharap agar pihak polres melalui tipikor agar bersama-sama sinergik dalam menyelesaikan kasus ini agar tidak berlarut-larut sehingga terang dan terungkap karna pihak kami hanya menghitung kerugiannya saja dan selanjutnya pihak polreslah yang lebih berkompoten ujar pak ris mengakhiri (***)
SIAK, RIAUPUBLIK.Com-- Upaya pemerintah dalam mempercepat pembangunan sampai ke tingkat terisolir sangatlah di apreasi oleh banyak kalangan Namun pada tahap pelaksanaan program tersebut ternyata tidak berjalan mulus.
Seperti yang terjadi di Desa Jati Mulya baru-baru ini. Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, terdapat dugaan penyalahgunaan anggaran yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa terhadap anggaran pembangunan desa yang sudah ditetapkan.
Jauh-jauh hari sebelum tiba saat program tersebut dirancang, Pemerintah pusat sudah mewanti-wanti kepada seluruh pejabat daerah secara khusus di desa agar menggunakan hak dan kewajibannya sesuai dengan koridor yang berlaku. Pemerintah pusat berpesan agar pejabat daerah maupun yg didesa tidak memakan uang rakyat sepeserpun.
Pengakuan yang disampaikan oleh salah seorang Masyarakat Desa Jati Mulya kepada awak media pada Jumat (6/2) “Anggaran yang diberikan Pemerintah pusat kepada desa sebesar Rp. 1 Miliar telah diterima Kepala Desa sebesar Rp. 500 juta, nah oknum kepala desa mencairkan dana tersebut sebesar rp 360juta, dimana pengambilannya di lakukan dalam 3 kali penarikan., seharusnya dana tersebut menjadi silva (sisa lebih pembiayaan anggaran) semestinya dialokasikan untuk biaya pembangunan semenisasi jalan kampung jati mulya sementara belum ada pengesahan dari Pemerintah Provinsi. Yang herannya lagi, pencairan dana tersebut tidak diketahui perangkat desa yang lainnya, hanya oknum kepala desa saja, sehingga terkesan dirahasiakan,” ujar lelaki paruh baya yang tidak ingin disebutkan identitasnya itu.
Ditambahkan, mengapa dana tersebut bisa di cairkan sementara belum ditetapkan Musrenbangdes Mungkin saja digunakan untuk kepentingan pribadi," dugaan korupsi ini terendus ketika polisi menemukan adanya keganjilan ada transaksi (penarikan) uang oleh oknum kades dari rekening itu dengan jumlah nominal 360juta, di lakukan pada tgl 18 januari,2 februari, 15 maret 2016 tukasnya dengan nada sinin
Sementara di tempat terpisah KAPOLRES SIAK AKBP RESTIKA NAINGGOLAN SIK. Mengatakan benar ini merupakan temuan sejauh ini kita sudah memeriksa saksi dan proses ini sudah masuk ketahap penyidikan dan sudah berkordinasi kepihak BPKP PROVINSI untuk menghitung kerugian negara.nah.. untuk lebih jelasnya langsung konfirmasi ke kasat reskrim ujar kapolres siak beberapa minggu lalu kepada media ini.
Sementara menurut BPKP PROVINSI RIAU melalui RISBIYANTORO di sela-sela kesibukannya mengatakan kepada media ini bahwa benar ada laporan kepihak kita tentang kasus desa jati mulya yang di sampaikan oleh pihak polres siak, kita akan menghitung kerugian yg timbul. Ada 2 sistem yg perlu dilaksanakan baik secara manual maupun sistematis tandas pak RISBIYANTORO yg akrap di sapa ris. Jadi kita mengharap agar pihak polres melalui tipikor agar bersama-sama sinergik dalam menyelesaikan kasus ini agar tidak berlarut-larut sehingga terang dan terungkap karna pihak kami hanya menghitung kerugiannya saja dan selanjutnya pihak polreslah yang lebih berkompoten ujar pak ris mengakhiri (***)
