Harmoko Ingatkan Tiga Tanggung Jawab Wartawan




JAKARTA, RIAUPUBLIK.Com-- Mantan Menteri Penerangan era Soeharto, Harmoko mengingatkan tiga tanggung jawab utama dari para wartawan ditengah kehidupan pers yang sangat bebas saat ini. “Ada tiga hal yang menjadi tanggung jawab, yang pertama bertanggung jawab terhadap diri sendiri, kedua terhadap lembaga penerbitannya, dan yang ketiga ini yang penting bertanggung jawab kepada masyarakat,” tegas Harmoko dalam diskusi bersama jajaran Panitia Pusat Hari Pers Nasional 2017 di kantor redaksi Harian Pos Kota, Jakarta, Selasa 924/1).

Mantan Ketua DPR/MPR ini menjelaskan, tanggung jawab kepada diri sendiri, artinya wartawan harus selalu mematuhi kode etik jurnalistik. Kemudian, tanggung jawab kepada lembaga penerbitannya, artinya wartawan harus menjadikan media tempatnya bekerja sebagai media yang kredibel, independen, sehingga berita-beritanya selalu dipercaya oleh masyarakat.

Serta tanggung jawab ketiga kepada msyarakat, artinya wartawan harus mampu membangun semangat persatuan di tengah perbedaan. “Untuk bisa memegang ketiga tanggung jawab itu, wartawan harus menguasai wawasan kebangsaan,” pesannya.

Wawasan kebangsaan, kata Harmoko sangat penting untuk menentukan cara bangsa ini mendayagunakan kondisi geografis, demokrafis, sejarah, sosio-budaya, ekonomi, politik, dan hankam demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat secara lahir maupun batin.

Dengan menguasai wawasan kebangsan, ditambahkannya wartawan bisa mengenali jati diri bangsanya sendiri, jati diri yang telah dirumuskan dalam lima butir Pancasila. “Pancasila harus dijadikan pandangan, pegangan, dan petunjuk dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ke sanalah tanggung jawab pers kita muarakan,” tutur Harmoko.

Harmoko juga mengingatkan adanya Piagam Pasir Putih, hasil Konferensi Kerja PWI di Pasir Putih, Malang, 13-15 Oktober 1966. Dalam deklarasi itu antara lain disebutkan bahwa wartawan Indonesia harus memegang teguh kepribadian Indonesia, berwatak kesatria, berjiwa patriot dalam membela kebenaran dan keadilan dengan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. “Itu penting di tengah era globalisasi yang memang tidak bisa kita hindari sesuai dengan tuntutan zaman. Globalisasi jangan membuat kita meninggalkan jati diri bangsa,” katanya.

Pada pertemuan silaturahmi itu, Ketua Panitia Pusat HPN 2017, Muhamad Ihsan, didampingi M. Noeh Hatumena (Sekretaris Dewan Penasihat PWI Pusat) dan Usman Yatim (Direktur Uji Kompetensi Wartawan PWI Pusat), mengundang Harmoko untuk menghadiri puncak peringatan HPN 2017 di Ambon, 9 Februari mendatang. “Gagasan menetapkan tanggal 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional kan muncul sewaktu Pak Harmoko jadi Ketua PWI, jadi kami akan bersenang hati kalau Pak Harmoko berkenan hadir pada puncak HPN di Ambon,” kata Usman Yatim. Pada Kongres ke-16 PWI di Padang, 1978, saat Harmoko menjadi Ketua Umum PWI Pusat, muncul gagasan perlunya ada Hari Pers Nasional. Di era Harmoko yang kemudian menjadi Menpen, dikeluarkan Keppres Nomor 5 Tahun 1985 tentang Hari Pers Nasional.

Sumber:http://nasional.kini.co.id

Related

Ekonomi 2139200219928373779

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item