Harmoko Ingatkan Tiga Tanggung Jawab Wartawan
https://www.riaupublik.com/2017/01/harmoko-ingatkan-tiga-tanggung-jawab.html
JAKARTA, RIAUPUBLIK.Com-- Mantan
Menteri Penerangan era Soeharto, Harmoko mengingatkan tiga tanggung jawab utama
dari para wartawan ditengah kehidupan pers yang sangat bebas saat ini. “Ada
tiga hal yang menjadi tanggung jawab, yang pertama bertanggung jawab terhadap
diri sendiri, kedua terhadap lembaga penerbitannya, dan yang ketiga ini yang
penting bertanggung jawab kepada masyarakat,” tegas Harmoko dalam diskusi
bersama jajaran Panitia Pusat Hari Pers Nasional 2017 di kantor redaksi Harian
Pos Kota, Jakarta, Selasa 924/1).
Mantan Ketua DPR/MPR ini menjelaskan,
tanggung jawab kepada diri sendiri, artinya wartawan harus selalu mematuhi kode
etik jurnalistik. Kemudian, tanggung jawab kepada lembaga penerbitannya,
artinya wartawan harus menjadikan media tempatnya bekerja sebagai media yang
kredibel, independen, sehingga berita-beritanya selalu dipercaya oleh
masyarakat.
Serta tanggung jawab ketiga kepada
msyarakat, artinya wartawan harus mampu membangun semangat persatuan di tengah
perbedaan. “Untuk bisa memegang ketiga tanggung jawab itu, wartawan harus
menguasai wawasan kebangsaan,” pesannya.
Wawasan kebangsaan, kata Harmoko
sangat penting untuk menentukan cara bangsa ini mendayagunakan kondisi
geografis, demokrafis, sejarah, sosio-budaya, ekonomi, politik, dan hankam demi
terwujudnya kesejahteraan masyarakat secara lahir maupun batin.
Dengan menguasai wawasan kebangsan,
ditambahkannya wartawan bisa mengenali jati diri bangsanya sendiri, jati diri
yang telah dirumuskan dalam lima butir Pancasila. “Pancasila harus dijadikan
pandangan, pegangan, dan petunjuk dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ke
sanalah tanggung jawab pers kita muarakan,” tutur Harmoko.
Harmoko juga mengingatkan adanya
Piagam Pasir Putih, hasil Konferensi Kerja PWI di Pasir Putih, Malang, 13-15
Oktober 1966. Dalam deklarasi itu antara lain disebutkan bahwa wartawan
Indonesia harus memegang teguh kepribadian Indonesia, berwatak kesatria,
berjiwa patriot dalam membela kebenaran dan keadilan dengan bertakwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa. “Itu penting di tengah era globalisasi yang memang tidak
bisa kita hindari sesuai dengan tuntutan zaman. Globalisasi jangan membuat kita
meninggalkan jati diri bangsa,” katanya.
Pada pertemuan silaturahmi itu,
Ketua Panitia Pusat HPN 2017, Muhamad Ihsan, didampingi M. Noeh Hatumena
(Sekretaris Dewan Penasihat PWI Pusat) dan Usman Yatim (Direktur Uji Kompetensi
Wartawan PWI Pusat), mengundang Harmoko untuk menghadiri puncak peringatan HPN
2017 di Ambon, 9 Februari mendatang. “Gagasan menetapkan tanggal 9 Februari
sebagai Hari Pers Nasional kan muncul sewaktu Pak Harmoko jadi Ketua PWI, jadi
kami akan bersenang hati kalau Pak Harmoko berkenan hadir pada puncak HPN di
Ambon,” kata Usman Yatim. Pada Kongres ke-16 PWI di Padang, 1978, saat Harmoko
menjadi Ketua Umum PWI Pusat, muncul gagasan perlunya ada Hari Pers Nasional.
Di era Harmoko yang kemudian menjadi Menpen, dikeluarkan Keppres Nomor 5 Tahun
1985 tentang Hari Pers Nasional.
Sumber:http://nasional.kini.co.id
Sumber:http://nasional.kini.co.id
