8 Jam Diperiksa KPK, Eks Mendagri Gamawan Fauzi: Melengkapi Saja
https://www.riaupublik.com/2017/01/8-jam-diperiksa-kpk-eks-mendagri.html
JAKARTARIAUPUBLIK.Com-- Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 8 jam di KPK. Dia dicecar penyidik terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP.
"Ada 3 pertanyaan. Saya hanya melengkapkan saja, saya tegaskan dikit," kata Gamawan usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (19/1/2017).
Gamawan selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 17.10 WIB. Sebelumnya dia tiba di KPK sekitar pukul 09.20 WIB.
Gamawan pernah diperiksa sebelumnya terkait kasus itu. Saat itu, Gamawan mengaku dicecar penyidik KPK terkait prosedur pengadaan dari awal hingga masalah teknis.
Namun, Gamawan mengaku tidak mengetahui mengapa sampai terjadi korupsi pada proyek pengadaan e-KTP yang merugikan negara sekitar Rp. 2 triliun lebih ini. Dia mengatakan sudah melakukan langkah antisipasi tersebut dengan menggandeng lembaga lain untuk turut melakukan audit.
"Seperti kita tahu, saya sudah mengajak KPK, sudah menyurati KPK, saya juga ke BPKP untuk minta audit. Jadi setelah tender, saya minta audit lagi ke KPK, begitu juga ke BPKP. Jadi saya tidak tahu kalau ditanya mengenai ini," ucapnya.
Editor:ROl86
Sbr:Detik
"Ada 3 pertanyaan. Saya hanya melengkapkan saja, saya tegaskan dikit," kata Gamawan usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (19/1/2017).
Gamawan selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 17.10 WIB. Sebelumnya dia tiba di KPK sekitar pukul 09.20 WIB.
Gamawan pernah diperiksa sebelumnya terkait kasus itu. Saat itu, Gamawan mengaku dicecar penyidik KPK terkait prosedur pengadaan dari awal hingga masalah teknis.
Namun, Gamawan mengaku tidak mengetahui mengapa sampai terjadi korupsi pada proyek pengadaan e-KTP yang merugikan negara sekitar Rp. 2 triliun lebih ini. Dia mengatakan sudah melakukan langkah antisipasi tersebut dengan menggandeng lembaga lain untuk turut melakukan audit.
"Seperti kita tahu, saya sudah mengajak KPK, sudah menyurati KPK, saya juga ke BPKP untuk minta audit. Jadi setelah tender, saya minta audit lagi ke KPK, begitu juga ke BPKP. Jadi saya tidak tahu kalau ditanya mengenai ini," ucapnya.
Editor:ROl86
Sbr:Detik
