7 Pengguna Narkotika Disergap Di Hotel, Di Amankan Ke Polres Sidempuan
https://www.riaupublik.com/2017/01/7-pengguna-narkotika-disergap-di-hotel.html
PADANGSIDEMPUAN, RIAUPUBKIK.Com-- Pada hari Selasa tanggal 17 Januari 2017 sekira Pukul 15.00 WIB, telah melakukan penangkapan thdp 7 (tujuh) orang pemilik narkotika golongan I jenis Shabu dengan terdata nama yang di sikat:
1. Nama : HERIANTO, 32 Tahun, Tidak Bekerja, Alamat Jl. Kenari Kel. Kantin Dolok Kec. Psp Utara Kota P.Sidimpuan
2. Nama : PUTRI NASUTION, 32 Tahun, Pek W.Swasta, Alamat Jl. Imam Bonjol Kel. Padangmatinggi Kec. Psp Selatan Kota P.Sidimpuan
3. Nama : MISRI YANTI, 27 Tahun, Tidak Bekerja, Alamat Jl. D. I. Panjaitan Kel. Bincar Kec. Psp Utara Kota P.Sidimpuan
4. Nama : DEDI SYAFRIZAL KARO KARO, 27 Tahun, Tidak Bekerja, Alamat Jl. Pangulu Mara Alam Kel. Wek VI Kec. Psp Utara Kota P.Sidimpuan
5. Nama : CANDRA DARUSMAN LUBIS, 34 Tahun, Tidak Bekerja, Alamat Jl. K. H. A. Dahlan Kel. I Kec. Psp Utara Kota P.Sidimpuan
6. Nama : RIKI SIREGAR, 28 Tahun, Pek W.Swasta, Alamat Jl. S. T. M. Arif Gg. Setia Kel. Batang Ayumi Kec. Psp Utara Kota P.Sidimpuan
7. Nama : ANDY PRANATA, 33 Tahun, Pek Polri, Alamat Aspol Sitataring Jl. Batang Ayumi Julu Kel. Batang Ayumi Kec. Psp Utara Kota P.Sidimpuan
Ko
Di ketahui Semua adalah residivis, penangkapan 7 orang dan di amankan Barang bukti berupa:
1. 1 (satu) bungkus plastik transparan berisi shabu
2. 1 (satu) buah kaca pirek berisi shabu
3. 1 (satu) buah bong alat hisap shabu
Barang bukti di amankan di salah satu Kamar Hotel
Istana I no. 108 Jl. K. H. A. Dahlan Kel. Wek I Kec. Psp Utara Kota P.Sidimpuan, dan bandar Narkoba berhasil di ciduk di Asrama Polisi Sitataring Jl. Batang Ayumi Julu Kel. Batang Ayumi Kec. Psp Utara Kota P.Sidimpuan
Kronologi: Pada hari Senin tanggal 17 Januari 2017 sekira Pukul 15.00 WIB, petugas mendapat informasi bahwa di Kamar Hotel Istana I no. 108 Jl. K. H. A. Dahlan Kel. Wek I Kec. Psp Utara Kota P.Sidimpuan sering dijadikan transaksi jual beli narkotika, kemudian petugas melakukan penyelidikan dan langsung menuju TKP, kemudian dilakukan penggerebekan dan menemukan 6 (enam) orang didalam kamar serta menemukan 1 (satu) buah bong alat hisap shabu didalam lemari kamar, 1 (satu) bungkus plastik transparan berisi shabu didalam tong sampah didalam kamar, dan 1 (satu) buah kaca pirek berisi shabu di atas meja dalam kamar, setelah dimintai keterangan mengenai shabu tersebut berasal dari ANDY PRANATA dan dilakukan pengembangan, kemudian petugas mengamankan ANDI PRANATA dirumahnya di Asrama Polisib Sitataring Jl. Batang Ayumi Julu Kel. Batang Ayumi Kec. Psp Utara Kota P.Sidimpuan, selanjutnya tersangka berikut barang bukti diamankan ke Polres Padangsidimpuan guna proses lebih lanjut.
Laporan: Anto81
