Inilah Hukum Indonesi, Presiden Jokowi Minta Polri tak Tahan Novel

RIAUPUBLIK.COM, SOLO -- Presiden RI Joko Widodo terpaksa turut 'campur tangan' penyidikan yang dilakukan Polri terhadap Novel Baswedan. Kepala negara minta kepada Kapolri, Jendral Polisi Badrotin Haiti, agar tidak menahan penyidik KPK tersebut.

Usai menunaikan Salat Jum'at di masjid Kotta Barat, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jateng, Presiden Jokowi mengaku permintaan tersebut sudah disampaikan kepada Kapolri. ''Saya sudah perintahkan agar tidak ditahan,'' katanya, Jum'at (1/5).

Presiden Jokowi khawatir, jika polisi tetap menahan Novel Baswedan bakal berimbas pada hubungan antar-lembaga penegak hukum. Paling tidak, memperburuk hubungan antara Polri dengan KPK.

Selain minta tidak menahan Novel Baswedan, juga memerintahkan polisi agar dalam memproses hukum dilakukan secara adil dan transparan. Presiden Jokowi juga berharap polisi tidak membuat kontroversi baru.

Bila dilakukan penahanan, menurut Presiden Jokowi, akan mengganggu sinergi antara Polri, KPK, dan Kejagung dalam upaya pemberantasan korupsi. Presiden juga berharap kesatupaduan antara lembaga penegak hukum, Polri, Kejagung, dan KPK terjaga. Sehingga dalam upaya pemberantasan korupsi membuahkan hasil. (Rpc/77*)



sbr: rol

Related

Hukrim 4560847082605402999

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item