TPID Sungai Raya Gelar Sosialisasi Konvergensi Stunting
https://www.riaupublik.com/2019/10/tpid-sungai-raya-gelar-sosialisasi.html
Selasa, 22 Oktober 2019
ACEH TIMUR, RIAUPUBLIK.COM-- Tim Pelaksana Inovasi Desa(TPID) Kecamatan Sungai Raya, selenggarakan sosialisasi korvergensi stunting, di aula kantor Camat Sungai Raya Kabupaten Aceh Timur, selasa 22/10/2019.
Acara tersebut di ikuti oleh Bidan Desa(Bides) dan Kader Pembangunan Masyarakat(KPM), Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa(PLD) se kecamatan Sungai Raya.
Sosialiasi Konvergensi Stunding tersebut mengahadirkan narasumber Kabid Kesmas Dinkes Aceh Timur, Zainal Abidin, SKM. M. kes. dan Yusmiadi, SE Tenaga Ahli Pelayanan Sosial Dasar(TA.PSD) P3MD-PID Aceh Timur.
Dalam pemateri sesi pertama Zainal Abidin, memaparkan bahwa pendataan konvergensi bukan saja menjadi tugas KPM, namun juga bagian dari tupok bidan desa, jadi perlu sinergisitas kerja antara KPM dengan Bides agar proses pendataan cepat dan akurat, Kata Zainal.
Sementara Yusmiadi, menjelaskan dasar hukum sebagai acuan kerja, selain merujuk Permendes nomor 11 tahun 2019, tentang priotitas dana desa tahun 2020.
Selain itu juga, ada Surat Edarat(SE) Kemendagri, PMK 913, Pergub Aceh nomor 14 tahun 2019 tentang stunting serta Perbup Aceh Timur nomor 61 tahun 2019, papar nya.
Lebih lanjut Yusmiadi menjelaskan Pemerintah Aceh Timur sangat komit dan konsisten dalam mencegah dan pemberantasan stunting, sebagaimana arahan Bupati Aceh Timur H. Hasballah M. Thaeb dalam setiap pertemuan.
Sebagai bukti keseriusan pemerintah Aceh Timur, Bupati memberikan perhatian serius, hal ini dapat di terjemahkan dalam subtansi Perbup Aceh Timur, dimana pemerintah gampong tahun 2020 di wajibkan meng. Alokasikan dana yang besar untuk pos pelayanan dasar sosial bidang kesehatan dan pendidikan,agar angka stunting turun drastis.
Kita mengharapkan kepada seluruh stakholder konvergensi stunting di tingkat gampong yang tergabung dalam Rumah Desa Sehat(RDS), bekerja secara serius dan maksimal, sebab data tersebut akan di bedah dalam musrembang gampong (rembug stunding(, tutup Yusmiadi, mengakhiri paparan materi.
Reporter : Masri
ACEH TIMUR, RIAUPUBLIK.COM-- Tim Pelaksana Inovasi Desa(TPID) Kecamatan Sungai Raya, selenggarakan sosialisasi korvergensi stunting, di aula kantor Camat Sungai Raya Kabupaten Aceh Timur, selasa 22/10/2019.
Acara tersebut di ikuti oleh Bidan Desa(Bides) dan Kader Pembangunan Masyarakat(KPM), Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa(PLD) se kecamatan Sungai Raya.
Sosialiasi Konvergensi Stunding tersebut mengahadirkan narasumber Kabid Kesmas Dinkes Aceh Timur, Zainal Abidin, SKM. M. kes. dan Yusmiadi, SE Tenaga Ahli Pelayanan Sosial Dasar(TA.PSD) P3MD-PID Aceh Timur.
Dalam pemateri sesi pertama Zainal Abidin, memaparkan bahwa pendataan konvergensi bukan saja menjadi tugas KPM, namun juga bagian dari tupok bidan desa, jadi perlu sinergisitas kerja antara KPM dengan Bides agar proses pendataan cepat dan akurat, Kata Zainal.
Sementara Yusmiadi, menjelaskan dasar hukum sebagai acuan kerja, selain merujuk Permendes nomor 11 tahun 2019, tentang priotitas dana desa tahun 2020.
Selain itu juga, ada Surat Edarat(SE) Kemendagri, PMK 913, Pergub Aceh nomor 14 tahun 2019 tentang stunting serta Perbup Aceh Timur nomor 61 tahun 2019, papar nya.
Lebih lanjut Yusmiadi menjelaskan Pemerintah Aceh Timur sangat komit dan konsisten dalam mencegah dan pemberantasan stunting, sebagaimana arahan Bupati Aceh Timur H. Hasballah M. Thaeb dalam setiap pertemuan.
Sebagai bukti keseriusan pemerintah Aceh Timur, Bupati memberikan perhatian serius, hal ini dapat di terjemahkan dalam subtansi Perbup Aceh Timur, dimana pemerintah gampong tahun 2020 di wajibkan meng. Alokasikan dana yang besar untuk pos pelayanan dasar sosial bidang kesehatan dan pendidikan,agar angka stunting turun drastis.
Kita mengharapkan kepada seluruh stakholder konvergensi stunting di tingkat gampong yang tergabung dalam Rumah Desa Sehat(RDS), bekerja secara serius dan maksimal, sebab data tersebut akan di bedah dalam musrembang gampong (rembug stunding(, tutup Yusmiadi, mengakhiri paparan materi.
Reporter : Masri