Lintas Komisi DPRD Natuna Gelar Rapat Evaluasi Tunjangan Pegawai

Rabu, 6 Maret 2019
NATUNA, RIAUPUBLIK.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Natuna, menggelar Rapat terbuka, untuk mengevaluasi Tunjangan Penghasilan Pegawai, sesuai Peraturan Bupati Nomor 88 tahun 2018.

Kegiatan ini berlangsung di ruangan rapat Banggar, Kantor DPRD Natuna, Jalan Yos Sudarso, Ranai, pada Selasa (05/03/2019) siang.

Ketua Komisi III DPRD Natuna, Harken mengatakan,  Perbub sebagai dasar membayar Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP), untuk memperkuat acuan pembayaran. Kekhawatiran tercermin dari diskusi, beberapa hal yang perlu dibenahi dan ataupun beberapa hal yang perlu di tanggapi.

Harken, selaku Pimpinan rapat yang dihadiri, Anggota DPRD Natuna lainnya, Amhar, Baharudin, Syaifullah dan Eri Marka, mengatakan dalam rapat yang berlangsung merupakan bentuk kepatuhan terhadap aturan dan peraturan.

Dirinya mengatakan, regulasi berupa Perbub nomor 88 tahun 2018, sebuah acuan dalam mewujudkan rasa keadilan dalam konsep pelaksanaan fungsi dan tugas. "Perlunya sosialisasi kepada OPD dan fungsional," katanya.

Fenomena dan dinamika dilapangan tentunya mencari formula produk hukum dalam setiap pembahasan rapat, untuk menciptakan dan mencari rasa keadilan yang diharapkan. "Setiap perubahan tidak luput dari Plus dan Minus," ujarnya.

Dipenghujung rapat yang digelar Wan Siswandi memaparkan, selaku Sekda Natuna, memerintahlkan, bahwa Dinas Pendidikan untuk berupaya memfasilitasi bentuk bantuan dalam kemampuan keuangan, kepada tenaga guru untuk mengikuti sertifikasi guru.

Dalam rapat yang digelar, dihadiri Pemkab Natuna melalui Sekda Natuna, Wan Siswandi beserta jajaran, mengangkat pembahasan tunjangan profesi, tunjangan khusus, sertifikasi Guru dan tentang gaji Dokter. Permasalahan bermuara terkait kesiapan anggaran dalam sisi pembayaran.

Wan Siswandi juga mengatakan, secara perlahan-lahan dan bertahap, sepakat dirinya berharap kepada OPD, terus berupaya mencari solusi terhadap progres tahapan dalam penyesuaian yang berhubungan langsung dengan kendala yang ada, sebagaimana agar tercapainya harapan rasa keadilan, berikut momentum sosialisasi sebagaimana mestinya. (Win)

Related

Hukrim 162196336346003961

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item